Suryo Prabowo Bilang, Wacana Dwifungsi TNI Hanya untuk Mengambil Hati Prajurit

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Letnan Jenderal (Purn) TNI Johannes Suryo Prabowo menilai, wacana penempatan perwira aktif TNI di sejumlah jabatan sipil hanya untuk mengambil hati prajurit TNI. Ia pun menegaskan, perwira TNI disumpah setia pada NKRI. Ini membuktikan bahwa dwifungsi TNI tidak akan pernah lahir kembali.
Demikian ia tegaskan merespons wacana penempatan perwira TNI aktif di sejumlah jabatan sipil dalam diskusi bertajuk 'Rezim Jokowi Mau Hidupkan Dwifungsi TNI?' di Kantor Seknas duet Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Advertisement
"Yang pasti adik-adik saya, saya kenal. Pada hakikatnya prajurit itu bukan robot. Di TNI meski tidak tertulis, perintah yang salah tidak wajib dilaksanakan. Jadi enggak usah khawatir. Katakan pimpinan enggak netral, masih banyak yang punya akal sehat," ujarnya.
Isu TNI masuk lembaga sipil (dwifungsi) kembali merebak setelah Presiden Jokowi mengumumkan akan menambah 60 pos jabatan baru untuk perwira tinggi TNI dan menambah pos jabatan baru bagi jabatan perwira tinggi di lingkup internal serta di kementerian dan lembaga. Salah satu tujuannya, menampung perwira tinggi yang bertumpuk di TNI.
Salah satu usulan adalah restrukturisasi dan merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan revisi UU TNI dianggap perlu karena ratusan perwira tinggi dan perwira menengah tanpa jabatan struktural.
Menurut Suryo, wacana dwifungsi TNI kembali digulirkan, hanya ingin memberikan hadiah kepada perwira tinggi TNI non-job. "Tapi kalau kasih ‘permen’ supaya dukung saya, bisa jadi. Tapi jangan khawatir itu tidak akan terpengaruh," tegas Suryo.
Mantan Kepala Staf Umum TNI ini pun mengakui banyak petinggi TNI tidak memiliki jabatan. Berdasarkan hitungan kasarnya, jabatan untuk bintang satu hingga empat tersedia 1.000 kursi. Sementara kolonel yang memenuhi syarat mencapai 32.000 jiwa,
Suryo mengungkapkan, rencana menempatkan perwira TNI di institusi sipil adalah wacana lama. Hal itu, menurutnya, muncul lantaran adanya masalah di administrasi.
"Di TNI ada istilahnya satu jabatan, hanya boleh satu pangkat. Apa yang terjadi? Numpuknya di pangkat kolonel. Ini menjadi masalah. UU sudah berikan tempat 10 lembaga. Jadi ketika masa sekarang ada tawaran pikiran, karena tahun politik jadi berpikirnya untuk mengambil hati para TNI," tandas Johannes Suryo Prabowo menyoal wacana dwifungsi TNI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jakarta |