Polres Lamongan Gelar Razia Menjelang Putusan PHPU di MK

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Polres Lamongan telah melakukan razia kendaraan umum dan pribadi di sejumlah titik di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Menurut Kapolres Lamongan AKBP Feby D.P Hutagalung, razia digelar mulai pukul 20.00 WIB, Rabu (26/6/2019) hingga dengan pukul 03.00 WIB, Kamis (27/6/2019) dini hari.
Advertisement
“Di wilayah Kabupaten Lamongan telah dilaksanakan kegiatan patroli skala besar dilanjutkan razia ranmor stasioner selektif prioritas dalam rangka show of force sekaligus cipta kondisi menjelang pengumuman PHPU di Mahkamah Konstitusi,” ucap Feby, Kamis, (27/6/2019).
Polres Lamongan, dalam patroli dan razia gabungan tersebut, menurunkan 1 SSK Satuan Sabhara, 1 Pleton Satuan Lantas, 2 Pleton Gabungan Staf, 1 Pleton Satuan Reskrim, 1 Pleton Satuan Reskoba dan 1 Pleton Satuan Intelkam. “Razia kali ini kita laksanakan secara selektif prioritas,” kata Feby.
Sementara itu, Wakapolres Lamongan, Kompol Imara Utama, membeberkan, Polres Lamongan diinstruksikan untuk melakukan razia dan patroli oleh Polri.
“Kita diperintahkan melakukan kegiatan yang sifatnya penyekatan dan himbauan agar massa tidak bergerak ke Jakarta,” tuturnya.
Kendaraan bermotor yang disinyalir dipergunakan sebagai sarana transportasi untuk keberangkatan kelompok yang ingin menghadiri putusan PHPU di MK tak luput dari pemeriksaan. “Sasaran pada kendaraan yang dicurigai untuk akomodasi ke Jakarta,” ucapnya.
Ia menambahkan, Polres Lamongan memeriksa 26 unit bus pariwisata, 19 Unit bus umum, 11 unit mobil box, 74 unit mobil pribadi dan, 43 unit mobil elf, yang disinyalir akan berangkat ke Jakarta untuk menghadiri putusan PHPU di MK. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Lamongan |