Politik

Mbak Yuni Bacabup Tunggal PDI Perjuangan Sragen

Senin, 04 November 2019 - 20:20 | 137.99k
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (FOTO: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (FOTO: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Niat Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Mbak Yuni) yang akan kembali maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 melalui PDI Perjuangan (PDIP) dipastikan berjalan mulus. Karena rehabilitasi Mbak Yuni untuk kembali menjadi kader partai hampir pasti diterima. 

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Sragen Suparno mengatakan, proses rehabilitasi hampir pasti diterima. Menurutnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP tidak akan memberikan keputusan rehabilitasi. Melainkan menyerahkan keputusan tersebut kepada DPC, yang lebih paham dengan rekam jejaknya. 

Advertisement

"Rehabilitasi diserahkan kepada masing-masing daerah. Ada suratnya, surat udah kemarin itu berlaku nasional. Karena DPP tidak akan memberikan sebuah keputusan, intinya diserahkan kepada DPC," ungkap Suparno kepada wartawan, Senin (4/11/19).

Kusdinar-Untung-Yuni-Sukowati-b.jpg

Untuk diketahui bupati yang akrab disapa Mbak Yuni maju pilkada 2015 melalui Partai Gerindra, karena tidak mendapat rekomendasi dari PDIP. Saat Pilpres April 2019 lalu, Yuni berseberangan dengan instruksi Partai Gerindra sehingga dia mundur dari Dewan Pembina DPC Gerindra Sragen.

Yuni kemudian mengajukan rehabilitasi kembali menjadi kader PDIP, saat Konggres di Bali beberapa saat lalu. DPP menyerahkan keputusan rehabilitasi kepada DPC. Sementara ini Ketua DPC PDI Perjuangan Sragen dijabat adik kandung Yuni, yakni Untung Wibowo Sukowati. 

Namun demikian Suparno mengungkapkan, tidak serta merta DPC langsung meloloskan permintaan rehabilitasi menjadi kader Banteng Moncong Putih.  Karena harus melihat sejumlah aspek. Di antaranya, elektabilitas, komitmen termasuk rekam jejak selama menjadi kader partai.

"Tapi dilihat dari sektor elektabilitas, komitmen, dan rekam jejak. Karena daerah lebih mengerti rekam jejak secara detail," jelas Suparno.

Kusdinar-Untung-Yuni-Sukowati-c.jpg

Dengan kondisi demikian, DPC PDI Perjuangan Sragen telah menyerahkan nama Kusdinar Untung Yuni Sukowati sebagai bakal calon bupati (bacabup) tunggal. Sementara lima nama telah diusulkan untuk menjadi wakil Yuni di Pilkada 2020 mendatang. 

"Ada satu balon bupati dan lima wakil. Sudah kita laporkan secara administrasi ke DPP. Yang daftar (melalui PDIP) kita paparkan," ujarnya.

Suparno mengaku, pihaknya sudah memaparkan nama-nama yang diusung maju pilkada termasuk rekam jejak dan komitmennya. Sementara semua keputusan rekomendasi cabub-cawabup menjadi kewenangan DPP PDI Perjuangan.

"Tapi tidak tahu nanti nama wakil yang dipilih. Banyak pertimbangan selain elektabilitas siapa yang bakal menang nantinya," kata politikus PDI Perjuangan yang kini menjadi Ketua DPRD Sragen itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES