Politik

Pilkada Sragen 2020, Belasan Legislator PDI Perjuangan Daftar Cawabup

Selasa, 10 Desember 2019 - 21:21 | 78.47k
Jajaran pengurus DPC PDIP Sragen dan legislator FPDIP Sragen. (FOTO: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)
Jajaran pengurus DPC PDIP Sragen dan legislator FPDIP Sragen. (FOTO: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Sejumlah legislator DPRD Sragen dari Fraksi PDI  Perjuangan (FPDIP) mendaftar sebagai calon wakil bupati (cawabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sragen 2020 (Pilkada Sragen 2020) ke DPD PDI Perjuangan Jateng, Selasa (10/12/19).

Pendaftaran tersebut sebagai pelaksanaan atas imbauan DPD PDI Perjuangan Jateng dan sebagai wujud loyalitas kepada partai.

Advertisement

"Sebanyak 11 orang dari 13 legislator yang mendaftar cawabup ke DPD PDIP Jateng itu terdiri atas Bambang Samekto, Sugiyamto, Heru Waluyo, Sukamto, Sutimin, Rizka Ayu Yadi Putri, Joko Setiawan, Sigit Pramono, Eko Muji Suharto, Suyanto, dan Sugiyarto," ungkap Sekretaris partai berlambang moncong putih, Suparno.

Sementara itu, Suparno sendiri tidak mendaftar karena menduduki kursi pimpinan DPRD Sragen. Demikian pula Wulan Purnama Sari tidak mendaftar karena merupakan adik ipar Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang sudah mendaftar sebagai calon bupati (cabup) di DPC PDI Perjuangan Sragen beberapa waktu lalu.

“Semua anggota FPDIP memang mendaftar sebagai cawabup ke DPD PDIP Jateng kecuali saya dan Mbak Wulan. Ya, saya kan pimpinan DPRD sehingga tidak boleh mendaftar. Kalau Mbak Wulan kan adiknya Mbak Yuni. Kalau Mbak Wulan mendaftar nanti di hadapan masyarakat tidak baik. Hal itu merupakan imbauan dari DPD PDIP Sragen,” ujar Suparno.

Dia menerangkan, anggota FPDIP diminta mendaftar sebagai cawabup ke DPD itu agar mereka mengetahui mekanismenya dan sebagai bentuk loyalitas kepada partai. Menurutnya, soal keputusan akhirnya nanti terserah DPP.

Dia menyampaikan, pembukaan pendaftaran cabup-cawabup di DPD dibuka pada Jumat-Kamis (6-12/12/2019). “Sepertinya hari ini mereka ke DPD. Ini merupakan penugasan partai. Entah hasilnya seperti apa ditunggu di kemudian hari. Jadi bukan masalah ini siapa dan ini siapa,” katanya.

Legislator FPDIP Sragen Bambang Samekto mengakui sudah mengambil formulir pendaftaran ke DPD PDI Perjuangan Sragen sebagai cawabup pada Minggu (8/12/2019) lalu. Bambang menyatakan pengembalian formulir menunggu para legislator FPDIP mengembalikan ke DPD.

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menanggapi dingin informasi Bambang Samekto mendaftar cawabup ke DPD PDI Perjuangan Jateng.

Saat ditanya peluang Bambang Samekto untuk disandingkan dengannya sbagai cawabup dalam rekomendasi DPP di Pilkada Sragen 2020, Yuni menyampaikan rekomendasi itu wewenang DPP PDI Perjuangan. “Kami menerima keputusan partai karena partai yang memiliki wewenang untuk memutuskan. Kader partai disuruh manut. Tegak lurus partai,” ujar Yuni. (MG)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES