Musyawarah Daerah Partai Golkar Maluku Utara Tergelar Dua Versi

TIMESINDONESIA, TERNATE – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku Utara (Malut) pada Rabu (18/3/2020) tak hanya digelar di Hotel Sahid Bela Ternate yang menetapkan Aliong Mus sebagai ketua terpilih. Acara yang sama juga dilaksanakan di Hotel Boulevard dan menetapkan Muhammad Sukur Mandar sebagai ketua.
Sebelumnya Edi Langkara yang digadang-gadang akan menang dalam Musda tersebut mengundurkan diri dari pencalonan. Alasan pengunduran diri Edi, sejauh ini belum diketahui. Namun hanya saja menurut Edi, siapapun yang menang dalam Musda tandingan tersebut, ia tetap mendukungnya.
Advertisement
"Sejauh ini kami belum mendapatkan alasan yang jelas mengenai pemundurannya, namun apapun hasilnya, Edi selalu berada di belakang kami," kata Ketua Panitia, Badarudin Gailea.
Setelah pengunduran Edi dari bursa pencalonan, maka forum Musda tandingan bersepakat untuk memenangkan dan mengangkat Syukur Mandar sebagai Ketua DPD I Malut secara aklamasi.
Dalam Musda tandingan tersebut, Hamid Usman yang mewakili DPP mengatakan dirinya diberikan mandat untuk membuka Musda atas nama DPP setelah melakukan konsultasi ke DPP melalui Erwin, Asis Samsudin serta Edi Langkara yang juga termasuk pengurus DPP yang sah.
Sedangkan ketika ditanya SK untuk pelaksanaan Musda tandingan, Hamid mengaku tidak memiliki SK, tetapi hanya melalui via telpon. Dan menurutnya itu juga sah saja, karena jika dibawa ke pengadilan maka memiliki kekuatan hukum.
"Walapun melalui via telpon, tetapi hal tersebut bisa diuji kesahannya jika dibawa ke pengadilan. Ada rekamannya," terangnya.
Bahkan menurut mantan Sekretaris DPD I Golkar Malut itu, suara yang diberikan kepada Alien Mus pada Musda kubu sebelah itu merupakan suara yang tidak sah. Karena suara dari Plt tiga DPD II yakni Tidore, Halbar dan Haltim sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) 05 diganti menjadi Juklak 02 itu mereka bukan peserta Musda.
Bahkan Hamid juga meragukan suara yang diberikan ketiga Plt pada Munas, sebab menurutnya pada Munas pun Plt tak memiliki suara. "Yang jelas Plt itu bukan peserta," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar Rijal Malarangeng yang dimandatkan Ketum Airlangga Hartarto menegaskan Golkar tidak kenal yang namanya Musda tandingan.
"Yang sah adalah yang ini (Alien Mus) dengan mandat yang jelas kami mewakili DPP membawa mandat yang jelas. Jadi tidak ada Musda tandingan,"ungkapnya
Saat disentil sanksi yang akan diberikan kepada kader partai berlambang pohon beringin versi Boelevard, Rijal mengaku akan diselesaikan berdasarkan aturan partai.
"Soal sanksi itu urusan Mahkamah partai. Partai Golkar adalah partai besar, partai tertua di Indonesia. Kami bekerja bukan berdasarkan subjektifitas dan keinginan orang per orang tapi tata kerja organisasi,"jelasnya
Sementara, Sekretaris Demisioner PD I Golkar Malut Arifin Djafar mempertanyakan legitimasi Musda VI versi Boulevard. Ia bilang pelaksanaan Musda harus mendapatkan surat perintah dari DPP Partai Golkar serta mandat pengurus DPP menghadiri Musda dan itu semua dimiliki panitia Musda versi Sahid Bela Ternate."Jadi jangan sembarangan," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Maluku |