Soal Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Ini Tanggapan PKB dan PAN

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Waketum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, ia setuju dengan wacana masa jabatan presiden tiga periode. Akan tetapi, lanjut dia, dengan syarat, aturan tersebut mencerminkan kehendak rakyat.
"Setuju (masa jabatan presiden tiga periode). Asal itu memang cerminan kehendak rakyat," ujarnya kepada awak media, Senin (15/3/2021).
Advertisement
Akan tetapi, lanjut dia, hingga saat ini PKB belum membahas soal wacara masa jabatan presiden tiga periode tersebut.
"PKB belum membahas dan bersikap," katanya.
Sementata itu, Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, pihaknya satu suara dengan Presiden RI Jokowi (Joko Widodo), yang menolak dengan tegas perubahan aturan masa jabatan presiden.
"PAN mendukung pernyataan sikap Presiden Jokowi yang telah diungkapkan setahun lalu untuk menolak amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode," jelasnya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, wacana masa jabatan presiden tiga periode awalnya mencuat pasca lontaran dari Amien Rais. Mantan Ketua MPR RI itu menyatakan adanya dugaan rezim Jokowi ingin menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada di Indonesia. Hingga bisa menjabat hingga tiga periode.
"Paling berbahaya adalah yang betul-betul luar biasa skenario dan back-up politik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita Pak Jokowi bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD,” jelasnya.
"Mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi. Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR,” ujar Amien Rais, soal wacana masa jabatan presiden tiga periode. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |