Politik

Fahri Hamzah: Rapat Kerja di Parlemen Itu Serius, Jangan Main-main dan Bercanda

Jumat, 26 Agustus 2022 - 20:48 | 36.22k
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora Fahri Hamzah. (FOTO: dok IG @fahrihamzah)
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora Fahri Hamzah. (FOTO: dok IG @fahrihamzah)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Momen tak terduga dalam Rapat Kerja di Komisi III DPR RI mendapatkan sorotan dari Wakil Ketua DPR RI 2014-2019, Fahri Hamzah.

Melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/9/2022), Fahri menekankan agar Anggota DPR RI membiasakan panggilan yang sudah tertera di dalam Tata Tertib (Tatib).

Diketahui, baru-baru ini ruangan Komisi III DPR RI dihebohkan dengan suara perempuan misterius yang memanggil 'sayang' saat berlangsungnya Rapat Kerja (Raker) komisi hukum DPR RI dengan Kapolri serta jajarannya, Kamis (5/8/2022).

"Istilah 'yang terhormat', penting agar mereka tahu diri. Itulah makna panggilan itu. Rapat Parlemen itu rapat serius, jangan main-main dan banyak bercanda," tegas Fahri Hamzah.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora itu menegaskan, dalam tradisi pemerintahan demokrasi yang benar, mereka yang hadir dalam sidang Dewan akan merasa bahwa seluruh kerja dan pertanggungjawaban mereka akan dibongkar sampai tulang dan isinya.

"Para peserta sidang Dewan harus mempersiapkan diri dengan baik apapun yang akan dibahas. Sebaliknya, para anggota Dewan yang akan hadir di ruang sidang sudah dipenuhi oleh hasil riset dari pusat riset parlemen yang ada untuk membongkar habis kinerja dari sebuah lembaga negara yang sedang berada di depan mereka sehingga terjawab semua masalah! Demikian seharusnya!," ujarnya.

Selain itu, politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menyatakan hal terkait rapat pengawasan Dewan juga tidak luput dari saran Fahri Hamzah berkenaan dengan kinerja Anggota DPR. Dia berharap rapat pengawasan Dewan itu bisa membuat mereka memperbaiki kinerja sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban tugasnya.

"Dewan tidak saja harus serius, tapi harus nampak serius. Di antara keseriusan tersebut yakni pada tata tertib yang sudah mengatur penggunaan kata-kata dalam sidang standar dan formal. Jadi, anggota Parlemen tidak boleh terjebak informalitas seperti panggilan adinda, kakanda, apalagi 'sayang'. Semua ini sangat terlarang," pungkas Fahri.

Setelah heboh diperbincangkan publik akhirnya terungkap asal suara perempuan yang mengucapkan kata 'sayang' di tengah rapat Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, pada Rabu 24 Agustus 2022 lalu. Suara itu dari ponsel milik anggota Komisi III asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi.

Diduga ketika rapat kerja masih berjalan, ia tak mematikan mikrofon lalu berkomunikasi melalui ponsel. Insiden memalukan itu berujung pada pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. (*)
 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES