Politik Info Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Medsos Jadi Pilihan Parpol untuk Kampanye

Selasa, 18 Oktober 2022 - 16:12 | 22.67k
Pengamat politik Ray Rangkuti pada acara Sosialisasi Pengawasan Siber Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Bandung. (Foto: Bawaslu Jabar)
Pengamat politik Ray Rangkuti pada acara Sosialisasi Pengawasan Siber Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Bandung. (Foto: Bawaslu Jabar)
FOKUS

Info Pemilu 2024

TIMESINDONESIA, BANDUNGMedia sosial dinilai akan menjadi pilihan utama sebagai sarana dalam dalam proses menghadapi kampanye di masa mendatang, termasuk pada pemilihan umum atau pemilu 2024 nanti.

“Model kampanye di masa depan akan berubah, dari semula media ruang akan menjadi media online atau media siber dalam segala bentuknya,” papar pengamat politik Ray Rangkuti saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Pengawasan Siber Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Hotel The Papandayan, Bandung, Selasa (18/10/2022). 

Ray Rangkuti yang juga sebagai Direktur Lima Indonesia ini menjelaskan, pada setiap periode pemilu ada beberapa titik perhatian tersendiri. Pada 2024 nanti, setidaknya ada empat isu yang menjadi perhatian utama terutama terkait pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Persoalan pertama yang selama menjadi titik perhatian adalah politik uang. Kedua, politik identitas. Ketiga, terkait penggunaan media siber dalam pelaksanaan pemilu. Keempat, mengenai manipulasi suara.  

Selain keempat titik perhatian tersebut, lanjut Ray, ada hal-hal lain yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemilu ,namun tidak menjadi sesuatu yang sangat prinsip. Di antaranya, penyelenggaraan kampanye yang tidak tepat waktu, manipulasi data keanggotaan dan sebagainya.

Pengamat-politik-Ray-Rangkuti-a.jpgPengamat politik Ray Rangkuti saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Pengawasan Siber Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Bandung. (Foto: Hilman/TIMES Indonesia)

Kemudian, dari beberapa titik perhatian tersebut, kata Ray, salah satu yang penting diperhatikan dalam menghadapi pemilu 2024 adalah mengenai penggunaan media siber.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi alasan media siber menjadi pilihan sebagai model kampanye di masa mendatang, termasuk pada 2024 nanti. Di ataranya, pertama karena tidak memerlukan biaya yang besar. Kedua, media siber mampu menjangkau sangat luas bahkan hingga ke seluruh penjuru Indonesia. Ketiga, media siber memiliki rentang publikasi atau tayangan yang sangat lama, berbeda dengan model kampanye konvensional. Keempat, dalam media siber tidak membutuhkan narasi yang panjang, berbeda dengan kampanye konvensional. 

“Jadi pengguan model kampanye melalui media siber ini murah meriah, bisa membuat materi kampanye di dalam kamar namun semua orang se-Indonesia bisa ter-cover, daya tahan lama artinya kampanye hari ini dibuat, sampai nanti 2024 masih berlaku, serta narasinya tidak panjang,” jelasnya.

Meski demikian, kata Ray, harus diperhatikan dalam penggunaan media sosial atau media siber ini adalah perilaku masyarakat yang masih tertarik pada narasi yang sifatnya heboh.

“Jadi orang baca yang heboh-heboh saja, soal benar atau tidak, orang tidak mau baca. Ada kecenderungan kritisismenya agak mandul,” lanjutnya.

Namun diakuinya bahwa hampir semua partai politik, calon presiden dan sebagainya, menggunakan media sosial sebagai salah satu sarana meningkatkan popularitasnya.

“Tak bisa dihindari, tidak bisa tidak, hampir semua menggunakan media sosial. Hampir semua calon-calon itu popularitasnya diraup dari media sosial,” jelasnya. 

Masalahnya, lanjut Ray, ada kekhawatiran lain bahwa penggunaan media sosial dilakukan untuk kampanye yang bersifat negatif, hoaks dan politik identitas. “Banyak yang menggunakan sosial media dengan tiga model kampanye yaitu negatif, hoaks dan politik identitas. Namun, tantangan yang paling besar adalah yang terkait politik identitas,” jelasnya. 

Untuk itu, Ray berharap Bawaslu sebagai garda terdepan berperan besar untuk menjadi “mata” yang mewakili bagi publik, untuk mengawasi isi kampanye melalui media siber tersebut. Menjadi mata untuk mengawasi apakah lebih banyak pesan-pesan positif dibandingkan kampanye hitam, hoaks dan politik identitas yang ada di media siber.

Upaya pengawasan tersebut itu juga untuk mencatat atau merekam secara khusus seberapa besar penyebaran isi media sosial yang terkait kampanye hitam dan hoaks. Namun, untuk yang terkait politik identitas, cenderung sulit karena tidak ada definisi yang jelas. 

“Ini kan menjadi fokus di Bawaslu. Mungkin kita punya rekaman khusus terkait seberapa besar kampanye hitam di media siber. Tapi terkait politik identitas itu sulit karena kita tak punya definisi yang jelas. Orang dianjurkan supaya memilih karena alasan keimanan yang sama, itu tentu politik identitas. Tapi itu dilarang atau tidak, boleh atau tidak, melanggar atau tidak? Untuk hal ini sebaiknya di Bawaslu ada desk khusus,” usul Ray yang juga mengungkap bahwa pelanggaran terkait politik identitas ini paling sering muncul di daerah Jawa Barat. 

Menanggapi regulasi yang mengatur pengawasan siber, menurutnya belum ada yang spesifik mengenai hal ini. Sejauh ini, yang regulasi yang dikaitkan dengan pelanggaran masih sebatas pada UU ITE.

“Mengenai regulasinya sebetulnya di KPU. Sedangkan, Bawaslu melakukan pengawasan secara teknis. Di Bawaslu sudah dilakukan beberapa kali perbincangan mengenai hal ini untuk memperkuat pengawasan pelanggaran di media siber,” jelasnya terkait pengawasan siber jelang Pemilu 2024(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES