Pemilu 2024 Pakai Kotak Suara Kardus, PP Muhammadiyah Ingatkan Soal Pengawasan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah turut mengomentari soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kembali mau menggunakan kotak suara kardus pada Pemilu 2024.
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, jika memang keputusan itu sudah final menunggu kardus, maka masyarakat dan partai politik dapat lebih aktif terlibat dalam pengawasan agar tak terjadi kecurangan.
Advertisement
"Terkait kemungkinan terjadinya kecurangan, masyarakat dan partai politik dapat lebih aktif terlibat dalam pengawasan," katanya kepada TIMES Indonesia, Kamis (29/12/2022).
Selain itu, kata dia, KPU harus terbuka dan memastikan bahwa penggunaan kotak suara kardus tidak akan berdampak terhadap adanya kecurangan dan penyalahgunaan oleh penyelenggara pemilu atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
KPU berasalan, penggunaan kotak suara kardus untuk efisiensi anggaran. Abdul Mu'ti mengatakan, secara ekonomi, penggunaan kardus sebagai kotak suara memang lebih murah.
"Idealnya, penggunaan kardus dapat menekan biaya penyelenggaraan pemilu baik dari sisi produksi maupun transportasi. Walaupun, ada persoalan menyangkut keamanan dan kemungkinan kerusakan," ujarnya.
Persepsi Negatif dari Publik
PKS tak setuju dengan penggunaan kotak suara kardus pada Pemula 2024 nanti. Itu karena, publik punya persepsi negatif terhadap kotak suara kardus yang sudah dipakai 2019 lalu.
"Persepsi publik terhadap kardus itu negatif," kata Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera kepada awak media.
Ia menilai, KPU perlu menjelaskan ke publik alasan penggunaan kotak suara kardus tersebut. "Kalau bab anggaran mestinya bisa diperjelas karena anggaran yang dialokasikan hingga Rp 76 T," jelasnya.
Mardani menilai, KPU harusnya bisa menggunakan kota suara yang bahannya lebih bagus dan kokoh. "Saya berpendapat mestinya kotak suara yang lebih kokoh. Bisa dengan flexiglass yang transparan dan kokoh," ujarnya.
Sementara itu, akademisi Muhammadiyah, Edi Sugianto menilai, penggunaan kardus untuk kotak suara di Pemilu 2024 adalah hal aneh. Menurutnya, proses pemilihan kepemimpinan Indonesia harus lebih serius.
"Saya sebagai masyarakat merasa aneh, dan bertanya-tanya. Ini gawe besar penentu masa depan bangsa, apakah KPU gak punya standar keamanan dalam hal ini, sehingga harus pakai kardus," katanya.
Menurutnya, jika alasannya efisiensi anggaran, hal itu tak masuk akal. "Mohon maaf, banyak sekali program pemerintah yang mesti dipangkas anggarannya," jelasnya.
Menurut jebolan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu, keamanan suara rakyat tidak bisa dibandingkan dengan harga alumunium apalagi dengan kardus.
Mestinya, lanjut dia, KPU mencari inovasi agar suara rakyat lebih aman. "Bukan malah membuat kekhawatiran. Ingat, potensi kecurangan dalam pemilu di Indonesia itu sangat tinggi, apalagi dengan kardus, mau berapa gembok?," jelasnya.
"Cari cara lain agar suara rakyat lebih aman. Ingat, ini bukan pemilihan OSIS atau BEM. Ini pemilihan level nasional yang disorot kamera dunia. Jangan malu-maluin. Mohon dengan hormat," ujarnya.
Alasan KPU Gunakan Kotak Suara Kardus
Sebelumnya, KPU menyatakan alasan menggunakan kotak suara kardus di Pemilu 2024 nanti lantaran pertimbangan anggaran.
"Kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kota suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton duplex kedap air seperti di Pemilu 2019," jelas Komisioner KPU Yulianto Sudrajat.
Meski dari kardus, kata dia, KPU memastikan kotak suara yang dipakai akan lebih kuat tahun 2019 lalu. "Dari spesifikasi barangnya, besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak," jelasnya.
Selain mempertimbangkan anggaran, kota suara dari kardus juga adanya keterbatasan gudang penyimpanan. Ia mengatakan, kotak suara kardus itu akan dilelang setelah Pemilu 2024 selesai diselenggarakan.
"Karena pertimbangan efisiensi anggaran, keterbatasan tempat gudang penyimpanan," katanya. "Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |