Politik

Begini Cara KPU Sulteng Angkat Peran Perempuan dalam Pemilu 2024

Sabtu, 18 Maret 2023 - 13:33 | 52.26k
Suasana sosialisasi pendidikan pemilih perempuan di kantor KPU Sulteng. (Foto : Sarifah Latowa/Times Indonesia)
Suasana sosialisasi pendidikan pemilih perempuan di kantor KPU Sulteng. (Foto : Sarifah Latowa/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, PALU – Berbagai cara dilakukan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Salah satunya melakukan sosialisasi pendidikan pemilih perempuan dengan tema "Pemenuhan Hak Politik Perempuan dalam Pemilu2024" yang digelar belum lama ini di Kantor KPU Sulteng.

Kegiatan itu dihadiri oleh puluhan perwakilan dari lembaga dan organisasi perempuan yang ada di Sulawesi Tengah.

Ketua KPU Sulteng Nisbah menyampaikan ada tiga hal alasan mengapa perempuan harus mengambil peran pada pemilu, antara lain, keadilan, akses yang setara untuk melakukan partisipasi politik, serta peluang yang setara untuk memengaruhi proses politik dengan persfektif perempuan.

Oleh karena itu, melalui sosialisasi itu ia berharap akan lebih banyak lagi perempuan-perempuan yang berpartisipasi aktif dalam ruang politik.

Menurutnya di ruang politik itu tidak hanya sekedar hanya bagaimana terlibat di dalam proses pemilihan atau pemungutan suara atau menjadi peserta pemilu saja melainkan harus memanfaatkan peluang yang setara untuk berpartisipasi secara aktif pada setiap kegiatan.

"Perempuan punya peran dan kapasitas yang sama dengan laki-laki dalam hal pemilih dan dipilih sebagai pemimpin. Mari kita ambil peluang itu untuk memberikan keseimbangan perumusan kebijakan," ujarnya.

Sementara itu, Sahran Raden Anggota KPU Sulteng menambahkan, secara konstituonal UUD 1945 mengakui bahwa setiap warga Negara laki-laki maupun perempuan memiliki hak pilih yang sama atau memiliki kesetaraan untuk ikut serta dalam pemerintahan.

"Hak ini dimulai sejak pemilu 1955 sampai sekarang. Pengakuan Negara tidak saja dalam konstitusi tetapi diatur dalam konvensi hak-hak politik perempuan (convention on the political right of women)," jelasnya.

Ia menjelaskan Convention on the Political Right of Women, yang sudah diratifikasi dalam UU 68/1958, pada pasal 1, perempuan berhak untuk memberikan suara dalam semua  pemilihan dengan syarat syarat yang sama dengan laki laki tanpa diskriminasi.

Pasal 2, perempuan berhak untuk dipilih secara umum diatur oleh hukum nasional dengan syarat yang sama dengan laki laki dan perempuan berhak untuk memegang jabatan publik dan menjalankan semua fungsi publik.

Fakta politiknya, lanjut Sahran akses politik lemah, (terbatasnya keterlibatan perempuan dalam politik rendah). Partisipasi Politik Perempuan ( Peran Fundamental Perempuan dalam Partai Politik, terkait dengan kualitas keterlibatan atau Afirmatif action).

Sahran menyebutkan jumlah Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Perempuan pada Pilkada 2017 sebanyak 45 orang, masing-masing 23 mencalonkan kepala daerah, sedangkan 22 mencalonkan sebagai wakil kepala daerah.

Sementara, calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah laki-laki sebanyak 575 orang. Masing-masing 287 mencalonkan sebagai kepala daerah dan 288 mencalonkan sebagai wakil kepala daerah.

Beberapa potensi kesenjangan gender dalam pemilu, kata Sahran, di antaranya lemahnya partisipasi politik perempuan dalam kompetisi diarena daerah pemilihan dan kesenjangan berkampnye antar laki laki dan perempuan.

Selain itu, juga kesenjangan politik afirmatif  dalam sistem pemilu proporsional terbuka dalam menjaga pemungutan dan penghitungan suara antar calon laki-laki dan perempuan dan eksploitasi relasi kuasa yang tidak seimbang dalam dana kampanye.

Untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pemilu, Fathal Mufidah dari PW Wanita Islam Sulawesi Tengah, mengatakan, perlu adanya pendidikan politik bagi perempuan.

Untuk melakukan pendidikan politik bagi perempuan harus ada kerjasama atau kolaborasi antara pihak KPU Sulteng bersama ormas-ormas wanita yang ada di Sulteng. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES