Politik

Dua Caleg Pindah Parpol, PAW Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Tak Jelas

Rabu, 21 Juni 2023 - 13:32 | 147.95k
DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: Dokumen/TIMES Indonesia)
DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: Dokumen/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Sholihin, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Jatim dari Fraksi PPP, meninggal dunia pada Minggu (28/5/2023) lalu. Namun hingga kini, partai berlambang kakbah itu belum memberikan keputusan atas Pengganti Antar Waktu atau PAW dari anggota tersebut.

Sholihin sendiri merupakan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Komisi III setempat. Pria asal Desa Sepohgembol, Kecamatan Wonomerto ini meninggal dunia saat menjalankan tugas ke Solo.

Ketua DPC PPP Kabupaten Probolinggo Mahdi mengatakan, proses PAW pada kader partainya yang meninggal dunia saat menjalankan tugas, masih dirapatkan terlebih dahulu melalui rapat internal partai.

"Belum ada keputusan siapa yang akan menggantikannya. Kami masih perlu untuk merapatkan terlebih dahulu di internal partai," ungkap Mahdi.

Sholihin merupakan politisi dari Dapil 6 (Sumberasih, Tongas, Wonomerto). Pada Pemilu 2019, ia memperoleh suara terbanyak di wilayahnya.

Di urutan berikutnya ada Abdul Malik, dengan perolehan suara 2.271 suara. Selanjutnya, Ribut Fadillah A. Babun dengan perolehan 682 suara, dan Bob Abdullah dengan perolehan 131 suara.

Hanya saja, dua nama politisi di bawah almarhum sudah tidak di partai yang sama. Saat ini Abdul Malik menjadi Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) dari Partai Golkar, dan Ribut Fadillah juga menjadi BCAD pada Pemilu 2024 dari Partai Hanura.

Dua politisi yang telah menjadi BCAD dari partai lain ini telah memasrahkan keputusan PAW tersebut pada pihak partai. "Saya memasrahkan keputusan itu pada pihak pengurus DPC PPP," kata Ribut.

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, proses PAW tersebut harus melewati tahap pengusulan melalui DPRD setempat. Namun hingga saat ini, belum ada surat yang diajukan perihal PAW tersebut ke pihaknya.

"Sampai saat ini belum ada usulan. Kalau sudah kami terima baru kami proses dan segera kami balas sesuai regulasi yang berlaku," ungkap Aliwafa.

Sekedar informasi, Sholihin, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo meninggal dunia saat menjalankan tugas ke Solo. Dalam bertugas itu, Sholihin merasa sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit. Saat menjalankan perawatan medis, Sholihin menghembuskan nafas terakhirnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES