Denny Indrayana Klaim Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Formula E

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut, Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan akan jadi tersangka kasus dugaan korupsi Formula E oleh KPK RI.
Denny Indrayana menyampaikan bahwa ia mendapatkan informasi mengenai Anies Baswedan yang akan segera menjadi tersangka. Dalam keterangan tertulisnya, Denny mengatakan kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Dia juga menyebut bahwa tidak hanya dirinya, tetapi sejumlah pakar juga telah menyatakan bahwa menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka merupakan skenario untuk menghalangi partisipasinya dalam Pemilihan Presiden 2024.
Advertisement
"Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK," kata Denny dalam keterangan resminya dikutip TIMES Indonesia, Rabu (21/6/2023).
Denny Indrayana menjelaskan bahwa KPK telah melakukan gelar perkara sebanyak 19 kali terkait kasus Formula E yang melibatkan Anies Baswedan. Kasus tersebut sedang diselidiki oleh KPK. Meskipun Anies Baswedan pernah diperiksa dalam tahap penyelidikan, Kedeputian Penindakan KPK menolak untuk mengangkatnya ke tahap penyidikan karena kurangnya bukti. Namun, sejumlah pimpinan KPK diduga ingin memaksakan peningkatan status kasus tersebut menjadi tahap penyidikan.
"Feri Amsari, Zainal Arifin Mcchtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," jelasnya.
Denny menyampaikan bahwa ia mendapatkan informasi dari seorang anggota DPR bahwa Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, ia tidak menyebutkan nama anggota DPR yang dimaksud. Denny juga menyebut bahwa seluruh komisioner KPK telah mencapai kesepakatan mengenai hal ini setelah KPK melakukan 19 kali gelar perkara.
"Setelah KPK melakukan 19 kali gelar perkara, ini merupakan rekor baru, seorang anggota DPR menyampaikan bahwa Anies akan segera ditersangkakan. Semua komisioner telah sepakat," ujarnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Denny juga menyebut soal dugaan campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjegal Anies Baswedan. Denny menyebut bahwa hal ini merupakan informasi yang telah beredar luas. Ia menambahkan bahwa berbagai pihak, termasuk Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar, telah menyatakan hal serupa dalam beberapa podcast. Denny juga mencatat bahwa perpanjangan masa jabatan para pimpinan KPK oleh Mahkamah Konstitusi dari 4 menjadi 5 tahun dapat menjadi alasan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang terkait dengan melawan oposisi dan merangkul koalisi, sesuai dengan keinginan pihak yang berkuasa saat ini.
Dalam keterangan tertulisnya, Denny juga menyebut beberapa strategi yang menurutnya dilakukan oleh Presiden Jokowi, termasuk dugaan upaya menjegal Anies Baswedan. Namun, pernyataan tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak KPK maupun pihak Istana.
Saat ini, penanganan kasus Formula E di KPK masih berada dalam tahap penyelidikan, dan belum ada tersangka yang ditetapkan. KPK dan pihak Istana belum memberikan komentar terkait pernyataan Denny Indrayana tersebut.
Tanggapan KPK Soal Pernyataan Denny Indrayana
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan tanggapan atas pernyataan Denny Indrayana tersebut. Kata dia, kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan. "Masih pada tahap penyelidikan," katanya kepada media.
Ia mengatakan, pihak tak akan menanggapi pernyataan yang bersifat asumi dari Denny Indrayana tersebut. Namun yang jelas, lanjut dia, lembaga antirasua tak akan terpengaruh terhadap kepentingan politik apapun.
"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politik dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.