Politik

Dana Pilkada Kota Probolinggo 2024 Disepakati Rp 23 Miliar

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 08:37 | 77.11k
Penandatanganan berita acara alokasi Pilkada 2024 di Bakesbangpol Kota Probolinggo (Foto: Humas Pemkot Probolinggo for TIMES Indonesia)
Penandatanganan berita acara alokasi Pilkada 2024 di Bakesbangpol Kota Probolinggo (Foto: Humas Pemkot Probolinggo for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pemerintah bersama KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo, Jatim, menyepakati anggaran untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kota Probolinggo 2024 lebih dari Rp 23 miliar.

Dana untuk Pilkada ini diajukan oleh KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo. KPU mengusulkan anggaran Rp 38,8 miliar. Namun disetujui senilai Rp 23.116.473.982. 

Advertisement

Sementara itu, Bawaslu awalnya mengusulkan anggaran sebesar Rp 8,5 miliar, namun disetujui dengan jumlah Rp 4.952.581.500. 

Rincian anggaran tersebut meliputi jumlah sebesar Rp 237 juta untuk tahun 2023 dan Rp 4,7 miliar untuk tahun 2024.

Penandatanganan berita acara kesepakatan dana Pilkada dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota, Ninik Ira Wibawati, anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ketua KPU Ahmad Hudri, dan Ketua Bawaslu Azam Fikri di ruang pertemuan Bakesbangpol, pada Kamis (3/8/2023).

Dikutip dari probolinggokota.go.id, Sekretaris Daerah Ninik Ira Wibawati mengungkapkan, Pemilihan Umum tahun 2024 memiliki tingkat kerawanan dan karakteristik yang berbeda dari Pemilu sebelumnya. 

Hal ini disebabkan karena Pemilu dan Pilkada akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia untuk pertama kalinya. Dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkontribusi dan mendukung pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 di Kota Probolinggo, guna menciptakan suasana yang aman, damai, kondusif, dan demokratis.

“Kesuksesan pelaksanaan Pemilu menjadi tanggung jawab bersama. Mari kita bersama-sama bersinergi mendukung pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 di Kota Probolinggo demi terciptanya Pemilu yang aman, damai, kondusif dan demokratis,” pesannya.

Kepala Bakesbangpol, Muhammad Sonhadji menjelaskan, penandatanganan berita acara itu merupakan langkah tindak lanjut dari surat permohonan KPU Kota Probolinggo yang diajukan pada tanggal 16 Juni 2021. 

Tujuan dari penandatanganan ini adalah untuk memastikan ketersediaan dana yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mendukung kegiatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo tahun 2024. “Kami berharap agar Pemilu tahun depan dapat berjalan dengan sukses,” katanya.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri menyatakan, terdapat 100 lembar rincian dan pertimbangan usulan dana dari KPU. Meskipun tidak merinci secara detail, Hudri menjelaskan bahwa semua pertimbangan dan rincian tersebut telah melalui rencana anggaran biaya (RAB).

“Kami bersyukur ada tambahan untuk penyediaan alokasi pilkada 2024. Yang mulanya Rp 19 miliar, kemudian kami ajukan tambahan dan disetujui Rp 23,1 miliar,” lanjut Hudri

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri, juga menyampaikan bahwa dana tersebut telah melalui tahapan RAB kegiatan dan program kerja yang telah disusun oleh Bawaslu. Meskipun mengalami revisi, Azam Fikri tetap memberikan persetujuan. 

Dia berharap agar Pilkada serentak tahun 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan patuh terhadap prinsip dan peraturan yang berlaku. “Tujuannya adalah untuk memilih pemimpin yang amanah dan mewujudkan Pilkada yang berintegritas, berkualitas, dan bermartabat, khususnya di Kota Probolinggo,” ucap Azam Fikri.

Sesuai jadwal, pemungutan suara untuk Pilkada Kota Probolinggo 2024 akan dilaksanakan pada Oktober tahun depan. Pelaksanaan Pilkada didasarkan pada hasil perolehan parpol pada pemilihan legislator atau Pileg, Februari 2024. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES