Ada 528 Calon Sementara DPRD Bondowoso, Warga Bisa Adukan Caleg 'Bermasalah'

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif 2024.
Pengumuman DCS ini berlangsung sejak 19 Agustus 2023 kemarin, dengan total 528 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Advertisement
Total ada 607 pendaftar, namuan sebanyak 79 orang tidak memenuhi syarat (TMS).
Berikut rincian DCS masing-masing partai politik. PKB 45 orang, Gerindra 45, PDI Perjuangan 45, Golkar 45, NasDem 45, Nasdem 45, Partai Gelora 45, PKS 45, PKN 18, Hanura 22, PAN 38, PBB 19, Partai Demokrat 44, PSI 10, Perindo 5, PPP 45, dan Partai Ummat 12.
Sementara dalam rentan waktu 10 hari sejak 19-28 Agustus, KPU menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait persyaratan administrasi bakal caleg.
Tanggapan tersebut disampaikan secara tertulis kepala KPU melalui info Pemilu https://infopemilu.kpu.go.id atau ke email [email protected].
Pengadu bisa juga bisa mendatangi helpdesk pencalonan KPU Bondowoso.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi, pengadu harus menyertakan data diri.
Ketua KPU Bondowoso, Junaedi menjelaskan, sejauh ini belum ada pengaduan yang masuk.
Pihaknya menjamin identitas pengadu tetap dirahasiakan sebab dilindungi oleh undang-undang.
"Kita pasti merahasiakan. Kita publikasi terkait pengaduannya bukan orangnya yang mengadukan," jelas dia.
Dia juga mengungkapkan, pengadu harus menyertakan sejumlah syarat baik formil dan materil serta bukti pengaduan.
Menurutnya, pengaduan yang diajukan masyarakat bersifat bebas tanpa ada batasan. Tetapi KPU memilah mana aduan yang bisa ditindaklanjuti.
"Syarat-syarat pengaduan harus melengkapi syarat formil dan materiil, " jelas dia, Senin (21/8/2023).
Menurutnya, hal-hal yang diadukan masyarakat bisa soal moral atau juga Bacaleg yang pernah berurusan dengan pidana.
"Masak KPU ngurusi moral, kan ada bagian masing-masing," imbuh dia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.