Tegakkan Aturan, Kepala Satpol PP Bali Tak Takut Turunkan Baliho Politik

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Tindakan penurunan baliho dengan unsur politik oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali (Satpol PP Bali) akan dijalankan tanpa rasa takut.
Nyoman Rai Dharmadi, Kepala Satpol PP Bali, memastikan pihaknya patuh pada aturan dan pedoman penegakan hukum, menjadikannya garda terdepan penegak peraturan daerah.
Advertisement
Seiring dengan penetapan daftar calon sementara pemilihan legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemasangan baliho politik di ruang publik diperkirakan akan meningkat.
"Mencegah penyalahgunaan ruang publik untuk propaganda politik menjadi tanggung jawab kami," ujar Dharmadi. Sebagai penjaga ketentraman dan ketertiban, kita tak memiliki alasan untuk takut mengambil tindakan yang tepat," kata Dharmadi, Selasa (22/8/2023).
Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPU Bali, pada hari Senin (21/8/2023) berharap Satpol PP Bali berperan aktif dalam isu ini karena KPU sendiri tidak berwenang menindak politisi yang memasang baliho di tempat umum.
Dharmadi setuju dan menegaskan bahwa baliho dengan unsur politik sudah beberapa kali diturunkan oleh Satpol PP. Saat ini, regulasi perda masing-masing kabupaten/kota yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban masyarakat menjadi dasar tindakan penurunan baliho politik.
Dharmadi menambahkan, sebelum peraturan KPU mengenai kampanye dikeluarkan, Satpol PP akan mengacu pada peraturan daerah yang ada. Ia meminta agar politisi yang telah masuk dalam daftar calon sementara berkoordinasi dengan pihak desa setempat sebelum memasang atribut sosialisasi.
Dalam proses penurunan baliho politik, Satpol PP akan memprioritaskan pendekatan yang humanis.
"Ada komunikasi awal, dan pemberian batas waktu untuk merespons. Bila tetap tidak bereaksi, pihak kami akan melakukan pengamanan sebelum membongkar baliho tersebut," ungkap Dharmadi.
Baliho kadaluarsa, baik dengan unsur politik atau bukan, juga dapat dicabut. Dharmadi menekankan pentingnya menjaga estetika kota dengan tidak membiarkan baliho yang sudah tidak relevan dibiarkan sampai robek atau tumbang.
"Jangan lupakan bahwa Pemilu 2024 masih memiliki tahapan. Kita perlu lebih mengutamakan ketertiban dan menjaga kestabilan daerah kita,"tutur Dharmadi.
Belajar dari situasi ini, Kepala Satpol PP Bali Nyoman Rai Dharmadi berharap semua pihak lebih memahami dan menghargai pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban dalam konteks politik maupun publik.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.