Jokowi Dukung PPATK Pantau Dana Kampanye Pemilu 2024
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan dukungan penuh kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memantau transaksi dugaan pencucian uang yang terkait dengan dana kampanye dalam Pemilu 2024.
PPATK melaporkan peningkatan sebanyak 100 persen dalam transaksi yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang selama semester II 2023, khususnya dalam kampanye Pemilu 2024.
Advertisement
"Semua yang ilegal harus dilihat dan akan mengikuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku," ungkap Presiden Jokowi dalam wawancara seusai meresmikan bangunan baru Jembatan Otista di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).
Presiden menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam transaksi dan kampanye selama Pemilu 2024. "Semua pihak harus mengikuti aturan yang ada," ujarnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa lembaganya menemukan beberapa kegiatan kampanye yang dilakukan tanpa adanya transaksi yang tercatat dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Meskipun tidak merinci nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana hasil tindak pidana untuk kampanye, PPATK telah melaporkan temuan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tindak pidana yang diduga digunakan untuk mendanai Pemilu mencakup berbagai kegiatan ilegal, termasuk pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah. Ivan menegaskan bahwa PPATK akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu.
Berdasarkan data hingga 2022, PPATK telah melakukan 297 analisis yang melibatkan 1.315 entitas yang diduga terlibat dalam tindak pidana, dengan nilai mencapai Rp38 triliun.
Selain itu, PPATK juga melakukan 11 pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas, dengan potensi transaksi terkait tindak pidana mencapai Rp221 triliun. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |