Politik Info Pemilu 2024

Buntut Relawan Ganjar Pranowo Alami Kekerasan Fisik, Jokowi Diminta Copot Panglima TNI

Senin, 01 Januari 2024 - 16:39 | 84.93k
Presiden Jokowi saat bersama Panglima TNI Agus Subiyanto. (FOTO: Setkab RI)
Presiden Jokowi saat bersama Panglima TNI Agus Subiyanto. (FOTO: Setkab RI)
FOKUS

Info Pemilu 2024

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sabtu, 30 Desember 2023 lalu, terjadi tindak kekerasan terhadap beberapa relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD oleh anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah. Akibatnya, tujuh orang mengalami luka berat hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Pihak Kapendam IV Diponegoro beralasan bahwa sejumlah anggota TNI merasa terganggu dengan suara knalpot bising atau brong yang dari motor relawan Ganjar–Mahfud sewaktu berkampanye di jalan raya. 

Advertisement

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai, tindakan kekerasan oleh anggota TNI merupakan tindakan kesewenang-wenangan hukum.

"Brutal karena penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas kepolisian atau dinas perhubungan, bukan TNI. Selain itu, korban adalah massa politik yang sedang berkampanye politik, maka seharusnya dianggap sebagai dugaan pelanggaran yang masuk ranah penindakan Bawaslu," katanya dalam keterangan resminya diterima TIMES Indonesia, Senin (1/1/2024).

Menurut perkumpulan organisasi ini, tindakan main hakim sendiri atau kesewenang-wenangan hukum oleh anggota TNI dari Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali tentunya tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus dilakukan penindakan yang tegas secara institusional. 

"Terlebih saat ini merupakan momentum kampanye politik dan penganiayaan oleh Anggota TNI tersebut dilakukan terhadap salah satu relawan capres/cawapres, hal itu tentu dapat menyulut prasangka ketidaknetralan TNI dalam Pemilu," jelasnya.

Dijelaskan, Komisi I DPR RI yang telah membentuk Panja netralitas TNI juga tentu memahami kontekstualitas politik. 

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis pun menyesalkan rendahnya kepekaan dari para pelaku penganiayaan tersebut terhadap konteks masa kampanye politik, dan akibat tindakan mereka seharusnya disadari dapat menciderai netralitas TNI. 

"Seharusnya para anggota TNI tersebut melaporkan dugaan pelanggaran lalu lintas ketertiban kampanye pemilu dilaporkan ke Bawaslu. Bukan main hakim sendiri," katanya.

Aksi main hakim sendiri atau kesewenang-wenangan hukum oleh anggota TNI Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku di lingkungan peradilan umum. 

"Terlebih ketika penganiayaan Anggota TNI itu dilakukan kepada relawan pendukung paslon yang tentunya dapat mencerminkan ketidak netralan TNI dalam menyikapi perbedaan politik yang ada di masyarakat," katanya lagi.

Koalisi Masyarakat ini menilai, Panglima TNI dan KASAD gagal menjaga netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Rusaknya netralitas harus diperbaiki dengan proses hukum yang adil dan benar.

"Atas dasar hal tersebut, Koalisi Masyarakat mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mengevaluasi dan mencopot Panglima TNI dan Kasad yang gagal mengontrol anggota sehingga terjadi penganiayaan berakibat kematian yang berulang dan gagal menjaga citra TNI untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024," ujarnya.

Sekedar informasi, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis adalah organisasi perkumpulan yang isinya seperti organisasi Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), KontraS, YLBHI, Amnesty Internasional Indonesia, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).

Lalu juga ada organisasi Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas), SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia, Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Aliansi Masyrakat Adat Nusantara (AMAN), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, Komisi Kesetaraan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Aceh, Eco Bhinneka Muhammadiyah, FSBPI, Yayasan Cahaya Guru (YCG), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES