Politik

Kota Malang Heboh Spanduk Kecaman Cawapres Gibran

Senin, 29 Januari 2024 - 17:57 | 38.20k
Spanduk kecaman Gibran yang terpasang di kawasan Kaliurang, Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Spanduk kecaman Gibran yang terpasang di kawasan Kaliurang, Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Spanduk kecaman terhadap calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka bikin heboh warga Kota Malang

Sebelumnya, muncul spanduk penolakan bergambar Gibran di wilayah Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Spanduk itu bertuliskan 'yang tidak beretika dilarang masuk kampung ini'.

Advertisement

Spanduk yang bergambarkan wajah Gibran dengan simbol coret tiba-tiba lenyap entah kemana.

Kemudian, baru baru ini muncul kembali spanduk kecaman terhadap Gibran di wilayah Kaliurang, Kota Malang.

Spanduk tersebut terpasang di rumah kosong dengan ukuran sekitar 2,5 x 1 meter yang dipasang di pagar dengan latar spanduk berwarna merah, sama dengan yang hilang di gang Muharto, Kota Malang.

Diwilayah Kaliurang, spanduk tersebut bertuliskan dengan menggunakan bahasa Madura. Tercantum dalam spanduk mengatasnamakan Warga Madura Pecinta Mahfud MD dan bertuliskan 'Tekkan Anaen Presiden Mon Korang Ajer Paggun Ebeles'.

Arti dari tulisan tersebut, yakni 'Meski Anak Presiden, Kalau Kurang Ajar Tetap Dibalas'. Tak lupa, terlampir juga foto Gibran dalam spanduk tersebut.

Warga sekitar bernama Joni mengatakan, spanduk itu diduga baru terpasang pada Senin (29/1/2024) pagi tadi. Sebab, pada hari Minggu (28/1) kemarin ia tak melihat ada spanduk tersebut terpasang di pagar rumah kosong.

"Sepertinya baru tadi pagi, kemarin itu saya di sini gak ada. Kemungkinan ya pagi tadi," ujar Joni, Senin (29/1/2024).

Menurutnya, tempat yang dijadikan spanduk tersebut memang rumah kosong. Sebab, ia mengenal pemilik rumah yang kini tinggal di luar Malang.

Ia pun menduga pemasangan spanduk Gibran ini tanpa seizin pemilik rumah.

"Yang punya rumah itu orang Jakarta. Orangnya terakhir ke sini dua bulan lalu. Saya kenal kalau orangnya itu. Tapi yang masang gak tahu siapa, kayaknya gak izin sama yang punya rumah," ungkapnya.

Namun, ia tak mau menduga duga dan tak mau warga sekitar dibuat gaduh dengan adanya spanduk tersebut.

Sebab, menurutnya ada indikasi spanduk kecaman itu muncul usai tindakan kurang etis dari Gibran kepada Mahfud MD saat debat terakhir Cawapres beberapa waktu lalu.

"Terkait debat Cawapres) itu bisa saja. Namanya orang kadang suka atau enggak. Tapi kalau saya pribadi menduga ya yang masang orang sini-sini saja. Tapi saya gak tahu, biarkan saja daripada ramai," ucapnya.

Menanggapi hebohnya spanduk kecaman Cawapres Gibran, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Malang angkat bicara.

Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar mengaku pihaknya akan menertibkan objek spanduk yang memuat isi dengan kategori black campaign atau kampanye negatif.

"Kita fokus ke objeknya. Nanti kita tertibkan sekalian, karena dalam kategori penghasutan black campaign atau negatif," katanya.

Pihaknya juga tengah menelusuri siapa pelaku yang memasang dua spanduk tersebut dilokasi berbeda. Hamdan memastikan bahwa tindakan itu bisa saja masuk ranah pidana hukum atau pelanggaran administrasi pemilu.

"Sebenarnya muatannya bisa melanggar soal menghasut perorangan suku dan agama. Tapi, subjek hukumnya itu peserta Pemilu, Paslon itu sendiri yang dijerat partai politik, pelaksana kampanye caleg, tim kampanye, tim pilpres. Jadi keterbatasan subjek hukum," tandasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES