Politik

Sentil Pencalonan Gibran, UII Minta Jokowi Berhenti Menyalahgunakan Kekuasaan

Kamis, 01 Februari 2024 - 18:22 | 32.21k
Presiden Jokowi. (FOTO: Setkab)
Presiden Jokowi. (FOTO: Setkab)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Fathul Wahid menilai, dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan. 

"Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran," katanya dalam keterangan resminya diterima TIMES Indonesia, Kamis (1/2/2024).

Advertisement

Menurutnya, kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudanya sikap kenegarawanan dari Presiden Jokowi. Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023. 

"Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah. Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, diberhentikan," katanya.

Gejala ini, lanjut dia, kian jelas ke permukaan saat Presiden Jokowi menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan presiden berkampanye dan berpihak. 

UII juga menyinggung soal perkembangan termutakhir. Salah satunya yakni distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Jokowi juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan tertentu. 

"Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi," jelasnya.

"Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi," ujarnya.

Enam Tuntutan UII ke Presiden Jokowi 

Menanggapi hal itu, Universitas Islam Indonesia atau UII memberikan enam tuntutan. Sebagai berikut:

1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan. politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok

2 Menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.

3. Menyeru Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak. membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.

4. Mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim. sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.

5. Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan. suara rakyat.

6. Meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.

Demikian pernyataan sikap dari UII Yogyakarta kepada Presiden Jokowi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES