PMKRI Keluarkan Petisi, Desak Lembaga Negara tidak Campur Tangan dalam Pemilu

TIMESINDONESIA, MALANG – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengeluarkan petisi untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia. Dalam petisi yang ditandatangani pengurus PMKRI dari berbagai daerah di Indonesia yang diterima TIMES Indonesia, PMKRI mengecam lembaga negara dan ASN yang ikut terlibat dalam upaya pemenangan paslon tertentu dalam Pemilu tahun 2024.
PMKRI juga menginginkan semua elemen masyarakat dan anggota organisasinya untuk memberikan suara mereka tanpa adanya campur tangan dari pihak-pihak yang berkuasa dan berkepentingan politik tertentu dalam pemilu tahun 2024.
Advertisement
PMKRI berpendapat bahwa perayaan demokrasi yang akan kita gelar harus menjadi sarana bagi kita untuk bersama-sama menentukan arah bangsa dan rakyat Indonesia di masa depan. Bahwa keberagaman pilihan hanyalah bagian dari demokrasi yang harus kita hormati bersama.
Terlebih lagi dalam situasi pemilu ini ada tanda-tanda ancaman terhadap persatuan dan kesatuan seluruh rakyat Indonesia. Kita harus menyadari bahwa persatuan dan kesatuan seluruh warga Indonesia adalah hal yang sangat penting.
Kejadian-kejadian baru-baru ini tentang keterlibatan orang-orang dari lembaga negara, ASN dan alat-alat negara lainnya dalam melakukan intervensi dan memihak kepada calon tertentu menjadi bencana besar bagi cita-cita demokrasi kita.
Lembaga negara yang seharusnya menjadi penyangga pembangunan bangsa malah bergerak dan mendukung kekuatan politik tertentu untuk meraih kekuasaan, akan sangat sulit untuk memastikan pemilu berjalan dengan aman dan damai jika lembaga negara tidak bersikap netral dalam momentum pemilu ini.
Selain itu, kecurigaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat, ini menjadi ancaman masa depan yang menimbulkan keresahan masyarakat dan yang paling buruk adalah menimbulkan pemberontakan masyarakat sipil terhadap pemerintah yang berkuasa jika pemilu diselenggarakan dengan keterlibatan lembaga negara, ASN dan berbagai kementrian yang diduga tidak netral dalam kontestasi pemilu ini.
PMKRI menanyakan, apa gunanya jika pemimpin yang terpilih dalam pemilu ini tidak mendapatkan perhatian dan kepercayaan masyarakat. Akan sulit memulai pembangunan yang berkelanjutan jika tidak disertai dengan stabilitas politik dan penghargaan masyarakat sipil.
“Kami berharap, seluruh lembaga negara bersikap kooperatif dan taat terhadap undang-undang kita dan memberi sikap untuk mundur atau cuti jika ingin terlibat dalam kontestasi pemilu yang akan diadakan dalam waktu yang dekat ini. Temuan tentang keterlibatan beberapa lembaga kekuasaan negara dalam pemilu kali ini menjadi bencana besar bagi demokrasi kita, tentu saja kita tidak ingin embrio-embrio orde baru lahir kembali melalui watak penguasa hari ini, jika itu terjadi Indonesia Emas yang kita harapkan bersama sebagai orang muda tentu akan menjadi mimpi yang tidak akan pernah kita capai bersama,” demikian sebagian isi petisi PMKRI.
PMKRI menyampaikan, demokrasi pada dasarnya memperjuangkan martabat dan penghormatan terhadap pilihan setiap orang. Jika terjadi intervensi terhadap masyarakat dalam menentukan pilihan, PMKRI menghimbau semua lapisan masyarakat untuk memberikan “sinyal awas” bagi kekuasaan saat ini sebagai upaya dan wujud kecintaan kita terhadap cita-cita reformasi yang hari ini diamanatkan kepada kita semua, masyarakat Indonesia. Perlawanan itu dimulai dari menentukan pilihan yang tepat dan didasarkan pada ajaran moral dan etika berpolitik dan berdemokrasi kita.
Etika menjadi jalan penuntun perilaku berpolitik kita di tanah yang sangat berbhineka ini. PMKRI sebagai organisasi kemasyarakatan pemuda memiliki peran yang penting dalam mengawal dan menyukseskan agenda kebangsaan seperti pemilu. Dalam menyukseskan penyelenggaran pemilu yang damai, aman dan tertib. Berdasarkan beberapa hal di atas, PMKRI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam menyukseskan penyelenggaran pemilu yang jujur, adil, aman dan damai.
Petisi PMKRI tersebut dibuat oleh
Yohanes Tola (PMKRI Cabang Yogyakarta)
Doroteus Hartono (PMKRI Cabang Malang)
Rahel Dewi Sartika (PMKRI Cabang Palangka Raya)
Christiardo Shb (PMKRI Cabang Bandung)
Paskalis Waceka (PMKRI Cabang Mataram)
F.X Riski Darmawan (PMKRI Cabang Madiun)
Agnes Laratmase (PMKRI Cabang Manado)
Mikhael Tae (PMKRI Cabang Pontianak)
Delvisius M Sonda (PMKRI Cabang Jakarta Timur)
Olimpius Kurniawan (PMKRI Cabang Surabaya)
Reynara Kristian Dyandra (PMKRI Cabang Purwokerto)
Lidia Yasinta (PMKRI Cabang Sungai Raya)
Natael Bremana W. B (PMKRI Cabang Semarang)
Yakobus Vigur (PMKRI Cabang Sambas). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |