DPRD Banyuwangi Desak KPU Evaluasi Pendaftar PPK dan PPS yang Melanggar Kode Etik!

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengevaluasi kembali pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terindikasi melanggar kode etik.
Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila. Menurutnya, pendaftar PPK dan PPS yang pernah bermasalah tersebut dikhawatirkan akan merusak integritas demokrasi dalam pemilihan umum mendatang.
Advertisement
Selain itu, perempuan yang akrab disapa Rifa juga tidak segan-segan akan memanggil KPU untuk meminta penjelasan apabila pendaftar PPK dan PPS yang melanggar kode etik tetap lolos seleksi. “Apa dasar KPU Banyuwangi meloloskan mereka, padahal itu sudah mencederai proses pemilu kita sebelumnya di Banyuwangi,” kata Rifa, Selasa, (14/5/2024).
Dia menjelaskan bahwa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah dimulai, salah satunya melalui proses rekrutmen calon anggota PPK dan PPS. Proses ini, menurutnya, menjadi tanggung jawab komisioner KPU yang lama yang akan segera mengakhiri masa jabatannya. Sementara, pelaksanaan Pilkada 2024 nanti akan menjadi tugas komisioner yang baru.
“Kemarin sudah berjalan proses perekrutan untuk PPK dan PPS. Bahkan, ada yang sudah menjalani wawancara dan lolos sampai 15 besar. Kami sedang menunggu hasil seleksi hingga 10 besar dan kemudian terpilih 5 besar,” ungkap Rifa.
Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti perbedaan antara rekrutmen di KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, Bawaslu memiliki proses asesmen dengan beberapa kriteria tertentu dan evaluasi, sementara KPU saat ini masih melakukan rekrutmen baru untuk PPK dan PPS.
“Kami melihat dalam 10 besar apakah mereka yang bermasalah akan lolos atau tidak. Harapan kami, mereka yang pernah melanggar etik dalam penyelenggaraan pemilu dapat dievaluasi kembali,” tegas Rifa.
Dengan demikian, DPRD Banyuwangi berharap KPU dapat bertindak tegas untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di wilayah Banyuwangi, sehingga dapat menciptakan demokrasi yang bersih dan adil. (*)
Pewarta : Fazar Dimas (MG-418)
Editor :
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |