Politik Pilkada 2024

Ketua PKB Lombok Utara Sebut Rekom untuk Lalu Muksin Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:25 | 36.26k
Ketua DPC Lombok Utara, Djohan Sjamsu. (Hery Mahardika /TIMES Indonesia)
Ketua DPC Lombok Utara, Djohan Sjamsu. (Hery Mahardika /TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Ketua DPC PKB Lombok Utara, Djohan Sjamsu menyebut SK DPP (Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat) PKB yang diberikan kepada Lalu Muksin Mukhtar belum bersifat final. 

Sebab, SK yang dipegang Lalu Muksin tersebut bukan syarat untuk mendaftar di KPU. Karena itu, perebutan rekomendasi yang final masih berdinamika, terlebih waktu pendaftaran masih panjang. 

Advertisement

"Saya kira itu bukan rekomendasi, silahkan suratnya dipelajari, belum-belum sudah menunjuk seorang," tegas Ketua DPC PKB Lombok Utara kepada awak media di ruang kerja bupati, Kamis (16/5/2024).

Terkait perebutan rekomendasi PKB antara Lalu Muksin Mukhtar, dan Kusmalahadi Syamsuri yang merupakan putranya. Pada prinsipnya, perihal rekomendasi itu, Djohan menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PKB, DPC PKB Lombok Utara hanya memberikan masukan ini bakal calon kepada daerah yang terbaik melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan dirinya.

"Kalau saya, prinsip dasar saya terserah partai, yang mengeluarkan rekomendasi itu pusat, kalau daerah hanya memberikan masukan," kata pria yang menjabat Bupati Lombok Utara itu.

Ia melihat dinamika Pilkada 2024 di Lombok Utara pasca dirinya berakhir menjabat selama dua periode, banyak yang ingin menjadi calon bupati, hampir semua tokoh-tokoh yang sudah muncul ini tidak ada yang mau menjadi wakil bupati.

"Itulah kondisi kita, saya ingin siapapun yang menjadi bupati (nantinya), silakan, pembangunan yang kita rintis saat ini bisa dilanjutkan," imbuhnya. 

Ia menjelaskan, pada proses pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) di PKB Lombok Utara, yang mengambil formulir pendaftaran itu sebanyak lima orang, kemudian yang mengembalikan berkas itu tiga orang, lalu dikirim ke DPP. 

Namun, DPP ternyata mengeluarkan surat tugas itu kesatu orang, atau mungkin menurut Djohan, DPP akan mengeluarkan secara bertahap kepada Bacakada yang sudah diserahkan berkas tersebut. "Terkait keyakinan saya, siapa-siapa yang dipilih partai nantinya," katanya. 

Ia juga membantah adanya pecah kongsi diinternal pengurus PKB Lombok Utara, hanya terjadi perbedaan pendapat saja dalam menunjuk seseorang sebagai calon bupati dari partai besutan Cak Imin itu. 

Sebab, PKB di Lombok Utara satu-satunya di Provinsi NTB yang boleh mengusung calon tunggal tanpa partai politik lain, karena sudah tercukupi jumlah kursi yang dipersyaratkan oleh KPU. 

"Tapi saya tidak mau demikian, saya ingin berkomunikasi dengan partai lain. Saya tidak ingin membangun Lombok Utara itu sendiri-sendiri," katanya. 

Terkait Sekretaris DPC PKB Lombok Utara, Ada Malik yang sudah bergerak mempromosikan Lalu Muksin silakan saja, yang jelas siapa yang direkom pusat itulah yang harus didukung nanti.

"Itu belum dikatakan final, kalau sudah final tentu rekomendasi yang dipergunakan mendaftar ke KPU (b1 kwk). Itu hanya surat penugasan untuk mencari partai koalisi, masih berdinamika. Mungkin surat itu akan dikasih giliran ke bacalon yang lain juga nantinya," bebernya.

Terkait Kusmalahadi Syamsuri yang juga turut serta mendaftar di PKB, meski Kusmalahadi putranya tentu semua keputusan di DPP. "Kita ingin bupati ternyata direkom wakil bupati, tentu ini masih berdinamika," ucapnya.

Soal keputusan Kusmalahadi Syamsuri maju sebagai salah satu Bacakada Lombok Utara diserahkan sepenuhnya kepada Kusmalahadi. Risiko yang dihadapi harus mundur dari ASN. Begitu juga, apakah posisi Kusmalahadi ingin menjadi Bacabup atau Bacawabup tentu keputusan ada pada dirinya. "Kus sudah dewasa bisa mempertimbangkan mana yang terbaik," imbuhnya.

Sementara posisi calon Ketua DPRD dari PKB sesuai hasil Pileg 2024, tentu hal itu juga menjadi keputusan DPP. DPC PKB Lombok Utara sendiri sudah mengusulkan tiga nama yaitu Agus (Dapil Tanjung, adiknya Sekretaris DPC PKB), Abdul Hamid (Dapil Gangga, keluarga dari Ketua DPC PKB), dan Gablon (Dapil Bayan). 

Djohan menyebut, ketiga anggota DPRD yang terpilih ini semuanya baru, dan memiliki perolehan suara diatas 2 ribuan. Menurut dia, DPP harus mempertimbangkan pengalaman, kemampuan, komitmen, dan kedewasaan. "Sebab, Ketua DPRD itu memimpin 30 orang anggota DPRD yang track record yang berbeda-beda, tentu tidak ingin PKB dipermalukan nantinya," katanya.

"Saya kira pusat sudah paham mana yang akan dipilih. Saya akan terima keputusan pusat demi kebaikan PKB Lombok Utara," sambung Djohan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES