Satu Paslon Independen Kota Malang Gugur, Sam HC-Rizky Boncell Tetap Melaju

TIMESINDONESIA, MALANG – Tahapan penyerahan syarat dokumen dukungan bagi bakal pasangan calon (Paslon) independen di Pilkada 2024 Kota Malang telah selesai. Setidaknya, ada dua paslon independen yang mendaftar, namun satu diantaranya dinyatakan gugur.
Paslon independen yang gugur tersebut, yakni Briyan Cahya Putra-Ahmad Yani dikarenakan tak memenuhi syarat saat verifikasi administrasi. Sedangkan, paslon Heri Cahyono alias Sam HC-M Rizky Wahyu Utomo alias Rizky Boncell dinyatakan tetap melaju.
Advertisement
Komisioner KPU Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar mengatakan, kedua paslon independen sudah menyerahkan dokumen syarat minimal dukungan independen ke KPU Kota Malang pada Minggu (12/5/2024) lalu.
Selain menyerahkan dokumen syarat dukungan, mereka juga diwajibkan mengunggah dokumen ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Usai dilakukan verifikasi administrasi, KPU Kota Malang menyatakan hanya independen Sam HC-Rizky Boncell yang lolos ke tahap selanjutnya.
"Dari 2 Bapaslon itu yang lanjut tahap berikutnya yakni verifikasi administrasi adalah atas nama Heri Cahyono (Sam HC) dan M Rizky Wahyu Utomo (Rizky Boncell). Untuk Briyan dan Ahmad Yani sudah tidak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi," ujar Deny, Jumat (17/5/2024).
Ia mengungkapkan, paslon Briyan-Ahmad Yani gugur, karena dokumen dukungan yang diunggah ke Silon tak memenuhi jumlah minimal. Pasangan ini, hanya mengunggah sekitar 2 ribu dukungan dari 48.822 dukungan yang diwajibkan.
"Jadi sementara ini yang lanjut ke berikutnya adalah Heri Cahyono dan M Rizky. Pasangan satunya gak lanjut, karena minimal syarat dukungannya kurang. Kemarin yang disetor di silon gak sampai 2 ribu. Otomatis gugur dan tak bisa lanjut tahap berikutnya," ungkapnya.
Untuk tahapan selanjutnya, yakni verifikasi kebenaran dokumen dukungan yang diserahkan oleh bakal pasangan independen tersebut. Seperti pencocokan KTP, pencocokan surat dukungan hingga verifikasi profesi pendukung bukan ASN atau TNI Polri. "Jadi yang lolos tahap selanjutnya, ini nanti sampai 29 Mei kami lakukan verifikasi administrasi terkait dengan kebenaran dokumen yang diserahkan ke kami melalui silon. Jadi nanti ada KTP dan surat dukungan, itu akan kami cek KTP nya Kota Malang atau bukan. NIK cocok apa belum dengan di DPT, jenis pekerjaan bukan ASN atau TNI Polri," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |