Punjul Santoso Mendadak Kembalikan Formulir Cawali Batu

TIMESINDONESIA, BATU – Mendadak Punjul Santoso mengembalikan formulir Calon Wali Kota (Cawali) Batu ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Batu. Pasalnya hari ini, Rabu 22/5/2024) pria yang juga Ketua DPC PDIP Kota Batu itu harus berangkat ke Jakarta untuk mengikuti Rakernas PDIP.
Sebenarnya Wakil Wali Kota Batu periode 2017 - 2022 ini merencanakan mengembalikan formulir pada Sabtu (25/5/2024). Namun karena hari yang sama dilaksanakan Rakernas dan ada undangan mendadak dari DPP PDIP untuk mengikuti pertemuan mantan kada (Kepala Daerah) dan wakada (Wakil Kepala Daerah) pada Rabu besok (23/5/2024), maka diputuskannya mengembalikan formulir hari ini.
Advertisement
"Hari ini kalau hitungan Jawa ikut hari Kamis Kliwon, tibo Candi, harinya juga baik, kita putuskan untuk mengembalikan formulir saya sebagai Calon Wali Kota Batu," ujar Punjul Santoso.
Punjul datang bersama anak dan istrinya ke kantor DPC PDIP. Namun ia memilih menyerahkan formulir ini seorang diri.
Dalam kesempatan itu Punjul memberikan apresiasi kepada semua pendaftar untuk mendapatkan rekom. "Semua nanti tergantung pada rekomendasi dari DPP, biar pun dia tidak mendaftarkan di DPC, tapi mendaftarkan di DPW atau di DPP, kalau mendapatkan rekom ya kita dukung," ujarnya.
Ia pun menegaskan siap mundur sebagai Caleg DPRD terpilih jika mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP sebagai Wali Kota Batu.
Kedatangan Punjul disambut Tim 9, tim pendaftaran Bacawali PDIP Kota Batu. Ketua Tim 9, Simon Purwoali mengucapkan terima kasih kepada Punjul yang sudah mengembalikan formulir.
"Formulirnya lengkap, semua persyaratan sudah dipenuhi. Saya bangga kepada Pak Punjul ini, meskipun beliau sudah tahu posisi, karena sudah pasti jadi pimpinan DPRD (periode mendatang-red) beliau tetap mengabdi. Benar-benar ksatria politik, tidak hanya cari posisi aman tapi memilih pengabdian," ujar Simon.
Menurutnya, Punjul menjadi calon ketiga yang mengembalikan formulir. Pengembalian formulir pertama dari Inol Ertadiansyah dan kedua Didik Gatot Subroto.
"Pak Inol dan Pak Punjul lengkap semua persyaratan telah dipenuhi, Pak Didik kurang surat pernyataan bebas narkoba dari BNN," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |