KPU Kota Probolinggo Berikan Waktu Eva dan Saiful untuk Perbaiki Data Pendukung

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pasangan calon perseorangan Nur Eva Arimami dan Saiful Nur Wahid, masih memiliki kesempatan untuk maju dalam Pilkada 2024 Kota Probolinggo pada 27 November nanti.
Hal ini merujuk pada surat dinas terbaru dari KPU RI Nomor: 815/PL.02.7-SD/05/2025 tertanggal 28 Mei 2024, yang memberikan kesempatan bagi calon perseorangan yang sebelumnya tidak lolos Verifikasi Administrasi (Vermin) untuk melakukan perbaikan.
Advertisement
Meski awalnya Eva dan Saiful tidak lolos Vermin karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan, namun dengan adanya surat dinas tersebut mereka berhak untuk melakukan perbaikan data hingga 7 Juni 2024.
Sebelumnya terdapat informasi jika Eva telah mengumpulkan data dukungan sebanyak 18.475, namun hanya 185 data yang memenuhi syarat dan sisanya tidak memenuhi syarat.
Dengan adanya kesempatan ini, Eva berencana untuk segera melakukan perbaikan untuk memastikan jika data dukungan mereka memenuhi syarat minimal yang ditentukan.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, menjelaskan, Eva dan Saiful harus melakukan perbaikan data sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
"Tadi perwakilan dari ibu Eva sudah datang, yang bersangkutan berhalangan hadir lantaran kakinya terkilir," kata Hudri, Kamis (30/5/2024) siang di Ombas Kafe, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Jika masih belum memenuhi, maka tidak bisa dilakukan Verifikasi Faktual (Verfak) dan dipastikan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai bakal calon perseorangan.
Dihubungi terpisah, Eva mengaku senang dengan kesempatan ini dan berjanji untuk segera melakukan perbaikan agar dapat memastikan jika mereka bisa maju dalam Pilkada 2024 Kota Probolinggo.
"Alhamdulillah kami akan gercep (bergerak cepat) mengadakan perbaikan," tandas Eva. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ryan Haryanto |
Publisher | : Sholihin Nur |