Politik Pilkada 2024

Pantarlih KPU Situbondo Identifikasi 13 Ribu Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Senin, 08 Juli 2024 - 23:08 | 35.80k
Ketua KPU Situbondo Hadi Prayitno. (Foto: Antara)
Ketua KPU Situbondo Hadi Prayitno. (Foto: Antara)
FOKUS

Pilkada 2024

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Situbondo mengungkapkan, sekitar 13.000 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno, menyatakan, temuan mengejutkan ini dihasilkan dari kerja keras petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sejak 24 Juni lalu.

Advertisement

Pemilih TMS ini ditemukan karena berbagai alasan seperti perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri, meninggal dunia, dan pindah domisili.

"Petugas Pantarlih telah mengidentifikasi sekitar 13.000 pemilih yang tidak memenuhi syarat hingga saat ini," kata Hadi, Senin (8/7/2024)

Meski demikian, ada kabar baik. Petugas Pantarlih juga berhasil menjaring sekitar 5.000 pemilih baru yang akan genap berusia 17 tahun pada saat Pilkada Serentak 27 November 2024.

Hadi menjelaskan, proses coklit akan terus berlanjut hingga 24 Juli mendatang, dan data pemilih masih bisa berubah.

Setelah proses ini selesai, KPU akan menyusun daftar pemilih sementara (DPS) mulai 25 Juli hingga 11 Agustus 2024, diikuti dengan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pada 18 Agustus hingga 13 September 2024.

Rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) akan dilaksanakan pada 14-21 September 2024, dan DPT akan diumumkan pada 22-27 November 2024.

Pelaksanaan coklit dilakukan dengan mencocokkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sebanyak 514.814 orang sesuai dengan jumlah DPT pada Pemilu 14 Februari 2024. 

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga mengalami pengurangan menjadi 995 TPS dari sebelumnya 2.015 TPS karena penggabungan TPS sesuai aturan baru.

Temuan ini menunjukkan betapa pentingnya proses coklit dalam memastikan keakuratan data pemilih dan menjamin pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan adil. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ryan Haryanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES