Politik

Sukseskan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Malang Optimistis Partisipasi Pemilih Tinggi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 19:56 | 22.87k
Jajaran KPU Kabupaten Malang, resmi melaunching maskot dan logo pilkada serentak 2024 di Stadion Kahuripan, Turen, Kabupaten Malang, belum lama ini. (Foto Amin/TIMES Indonesia)
Jajaran KPU Kabupaten Malang, resmi melaunching maskot dan logo pilkada serentak 2024 di Stadion Kahuripan, Turen, Kabupaten Malang, belum lama ini. (Foto Amin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Penyelenggaraan pilkada serentak yang sukses pada November 2024 mendatang menjadi komitmen KPU Kabupaten Malang. Target partisipasi pemilih yang tinggi dan meningkat optimis akan dicapai. 

Anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengungkapkan, partisipasi pemilih pada penyelenggaraan pemilu dan pilkada setiap periode selalu meningkat. 

Advertisement

Ia merinci, pada pilbup Malang 2020 lalu, angka partisipasi pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebesar 60 persen lebih. Meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, menurutnya, persentase partisipasi pemilih pada pilkada Kabupaten Malang lalu meningkat, jika dibandingkan pada Pemilu 2015, yakni sebanyak 58 persen. 

"Pada pilkada 2020 lalu, angka partisipasi pemilih mencapai 60,32 persen dari jumlah pemilih terdaftar. Sementara, partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 lalu mencapai 81 persen," terang Mahardika. 

Naiknya angka partisipasi pemilih baik pada pilbup Malang 2020 maupun pemilu 2024 lalu, diharapkan lebih meningkat lagi pada pilbup Malang tahun ini. 

Pada pilkada serentak 2024 nanti, akan dilangsungkan pemilihan Gubernur Jawa Timur juga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang. Menurut Dika, KPU Kabupaten Malang optimistis angka partisipasi pemilih pada pilkada 2024 ini juga meningkat, dengan sosialisasi dan pelayanan pemilih yang akan dilakukan. 

Dikatakan, layanan pindah memilih bagi calon pemilih perlu dimaksimalkan, yang memungkinkan partisipasi dan penggunaan hal pilih pemilih pada pemungutan suara nantinya. 

"KPU akan melayani pemilih yang mengajukan pindah pilih TPS, yang kebetulan tidak berada di TPS asal terdaftar. Karena, salah satu faktor pemilih tidak datang ke TPS, tidak berada di domisili asal ia terdaftar saat coblosan, mungkin karena sedang bekerja atau keperluan lainnya," terang Dika. 

Meski KPU melayani pindah pilih, untuk pilkada Kabupaten Malang tidak berlaku di luar daerah asal. Lain halnya, untuk pilgub masih bisa pindah pilih, sepanjang berada di kabupaten/kota lain di wilayah Jawa Timur. 

Pada pilkada 2024 ini, masih dalam pemutakhiran data calon pemilih oleh petugas pantarlih. Pihak KPU Kabupaten Malang memproyeksikan jumlah pemilih hasil pemetaan sebanyak 2.046.889 orang. Sedangkan, sebaran TPS yang diproyeksikan se Kabupaten Malang sejumlah 3.960 TPS. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES