Politik

Syarief Hasan: MPR Harus Membentuk Badan Kehormatan

Minggu, 14 Juli 2024 - 08:51 | 19.42k
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. (Foto: MPR RI)
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. (Foto: MPR RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan, mendesak agar MPR segera membentuk Badan Kehormatan MPR atau Majelis Etik MPR. Badan ini penting untuk mengadili pimpinan atau anggota MPR yang melakukan pelanggaran etik saat menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai anggota MPR.

"MPR sebaiknya segera membentuk Badan Kehormatan atau Majelis Etik MPR," ujar Syarief Hasan setelah menghadiri pertandingan bola voli antara Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/7/2024).

Advertisement

Menurut Syarief Hasan, pembentukan Badan Kehormatan MPR menjadi salah satu topik dalam Rapat Gabungan antara pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi dan kelompok DPD beberapa waktu lalu. "Ada aspirasi untuk segera merealisasikan pembentukan Badan Kehormatan MPR dalam Rapat Gabungan tersebut," ungkap Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Ia menjelaskan bahwa meskipun sudah ada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR dan Badan Kehormatan di DPD, Badan Kehormatan MPR tetap diperlukan. Hal ini karena tugas dan kewenangan MPR berbeda dengan DPR dan DPD. "Kewenangan dan tugas anggota MPR berbeda dengan anggota DPR dan DPD, sehingga Badan Kehormatan MPR tetap diperlukan," jelasnya.

Syarief Hasan mencontohkan kasus di mana MKD memberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo. "Seseorang yang menjalankan tugas sebagai anggota MPR diadili oleh lembaga negara lain (DPR). Padahal, MPR dan DPR memiliki kewenangan, tugas, dan fungsi yang berbeda. Oleh karena itu, pengaduan terkait pelaksanaan tugas anggota MPR harus diselesaikan oleh Badan Kehormatan MPR, bukan lembaga lain," terangnya.

Ia berharap Badan Kehormatan MPR atau Majelis Etik MPR dapat terbentuk pada periode MPR saat ini (2019-2024).

"Pembentukan Badan Kehormatan MPR masih memerlukan pembahasan mendalam. MPR periode ini masih memiliki beberapa bulan lagi. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan pada periode ini," katanya.

Pembentukan Badan Kehormatan MPR atau Majelis Etik MPR ini dapat dimasukkan dalam perubahan Tata Tertib MPR. Selain badan kelengkapan MPR seperti Pimpinan MPR, Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Anggaran, nantinya juga akan ada Badan Kehormatan MPR. (*)

 

 

 

 

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES