Politik

Hasto Kristiyanto dalam Pusaran Dua Kasus Korupsi di KPK 

Senin, 22 Juli 2024 - 14:22 | 19.02k
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (FOTO: Antara)
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (FOTO: Antara)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kini berada di dua pusaran korupsi yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Kasus yang dimaksud adalah terkait dengan buronan Harun Masiku, serta kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Advertisement

Kasus Harun Masiku 

Setidaknya sekitar 4 jam Hasto Hasto diperiksa oleh KPK pada Senin (10/6/2024) lalu. Ditemani oleh tim hukumnya, ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun. 

Pemeriksaan ini bukanlah kali pertama bagi Hasto. Sebelumnya ia juga diperiksa dalam kasus yang sama pada bulan Januari dan Februari 2020 silam.

Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto sempat berselisih dengan penyidik KPK, hal itu karena sejumlah barang pribadi milik anak buah Megawati Soekarnoputri tersebut disita oleh KPK. 

Hasto tak terima dengan tindakan penyidik tersebut. Pasalnya, Hasto menilai hal tersebut adalah bentuk diskriminasi karena dirinya bukanlah dipanggil sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

Kasus DJKA

Pada pada Jumat (19/7/2024), KPK memanggil Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun ia tak hadir dalam pemanggilan tersebut.

Hasto mengaku, tidak hadirnya tersebut karena dirinya sedang ada tugas lain yang tak bisa ditinggalkan. "Saat itu saya sedang tugas di Jogja," katanya pada wartawan.

Hasto pun meminta maaf kepada KPK atas ketidakhadirannya tersebut. "Maka kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat pilkada," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES