Pilkada Lombok Barat 2024, Partai Perindo Usung Duet Farin-Khairatun

TIMESINDONESIA, LOMBOK BARAT – Setelah sempat diisukan akan mendukung sejumlah pasangan calon, Partai Perindo akhirnya resmi mengusung pasangan Nauvar Furqani Farinduan dan Khairatun Fauzan Khalid (Farin-Khairatun) di Pilkada Lombok Barat 2024.
Dukungan ini disampaikan melalui Surat Keputusan DPP Partai Perindo Nomor: 181-SR/DPP-PARTAI PERINDO/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat.
Advertisement
"Sudah final dukungan Partai Perindo ke Farin - Khairatun untuk Pilkada Lombok Barat," kata Makmun Ibrahim pada Senin (26/8/2024) malam.
Makmun menambahkan, penyerahan formulir dukungan B.1-KWK ini menjadi sinyal bagi seluruh kader Partai Perindo di Lombok Barat untuk bersatu padu memenangkan pasangan Farin-Khairatun.
Seluruh mesin partai, menurutnya, akan bergerak kompak sesuai instruksi DPP untuk memastikan kemenangan pasangan tersebut. Partai Perindo juga siap mengawal pendaftaran pasangan Farin-Khairatun ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 28 Agustus 2024.
Diketahui, Partai Perindo memiliki modal kuat dalam kontestasi ini, terutama karena afiliasi mereka dengan salah satu organisasi massa terbesar di Nusa Tenggara Barat, yaitu Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah (NWDI).
Dukungan dari Partai Perindo, yang berhasil meraih empat kursi di DPRD Lombok Barat pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, menjadi tambahan kekuatan signifikan bagi pasangan Farin-Khairatun.
Calon Bupati Lombok Barat, Nauvar Furqani Farinduan alias Farin menyampaikan apresiasinya atas dukungan Partai Perindo.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Partai Perindo yang telah memberikan dukungannya kepada kami. Raihan empat kursi di DPRD Lombok Barat menunjukkan bahwa Perindo memiliki infrastruktur yang kuat. Kami berharap, ini bisa menjadi tambahan kekuatan bagi kami untuk memenangkan Pilkada," ujar Farin.
Dengan bergabungnya Partai Perindo, koalisi pendukung Farin-Khairatun semakin kuat. Sebelumnya, pasangan ini telah mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra dengan empat kursi, Partai NasDem dengan lima kursi, serta Partai Prima, partai non-parlemen.
Adapun syarat untuk maju di Pilkada Lombok Barat adalah mendapatkan dukungan minimal sembilan kursi di DPRD.
Pasangan Farin-Khairatun akan mendaftar ke KPU Lombok Barat pada Rabu, 28 Agustus 2024, mulai pukul 10.00 WITA. Bergabungnya Partai Perindo diharapkan dapat membawa energi tambahan untuk meraih suara maksimal pada pemungutan suara di Pilkada Lombok Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |