Menkumham Supratman Teken SK Baru PKB, Duet Cak Imin-Cak Hasan Pimpin Lagi
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rabu (4/9/2024), di tengah hiruk pikuk gedung parlemen Senayan, Jakarta, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas, melangkah dengan mantap. Di bawah terik matahari siang, para wartawan menunggu pernyataan penting darinya terkait perubahan terbaru di PKB.
Supratman, dengan nada yang tenang, mengonfirmasi bahwa ia telah menandatangani Surat Keputusan (SK) baru untuk kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Advertisement
"Kalau tidak salah, saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah ya," ucap Supratman sambil tersenyum tipis.
Seolah mengisyaratkan bahwa ini bukan hal kecil, SK tersebut menandai dimulainya babak baru bagi PKB, di mana Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, kembali dipercaya memimpin partai selama lima tahun ke depan, periode 2024 hingga 2029. Ia tetap didamping Hasanudin Wahid (Cak Hasan) sebagai sekretaris jenderal (sekjen).
Muktamar VI PKB yang dihelat di Bali pada akhir Agustus, menjadi saksi dari keputusan besar ini. Di sanalah, struktur baru PKB dibentuk, siap menghadapi tantangan politik yang kian kompleks. Dalam kepengurusan ini, nama-nama yang tak asing lagi turut mewarnai dinamika partai. Termasuk sejumlah tokoh penting yang diandalkan Cak Imin untuk membawa partai semakin maju.
Di tengah ketegangan suasana politik, kabar ini menjadi angin segar bagi kader-kader PKB yang menunggu arah baru partai. Bambang Susanto, sang Bendahara Umum, juga membenarkan bahwa SK yang telah ditandatangani oleh Kementerian Hukum dan HAM, adalah tonggak baru bagi partai tersebut.
"SK Kemenkumham sudah keluar, namun saat ini kami masih melengkapi posisi ketua harian, deputi, dan sekretaris eksekutif," ujar Bambang kepada wartawan di Jakarta.
Selain jabatan-jabatan tersebut, satu hal yang paling mencuri perhatian adalah penambahan jumlah wakil ketua umum yang kini mencapai enam orang. Ini bukan sembarang keputusan, melainkan cerminan dari strategi baru PKB dalam menghadapi kompetisi politik yang semakin ketat.
Susunan pengurus yang diumumkan pun tidak kalah menarik. KH Ma’ruf Amin tetap menjadi Ketua Dewan Syuro, dengan jajaran wakil ketua yang terdiri dari tujuh orang. Posisi Ketua Umum dipegang Cak Imin, sementara enam wakil ketua umum baru mendampingi jalannya roda organisasi. Jazilul Fawaid, Ida Fauziyah, Hanif Dhakiri, Cucun Ahmad Syamsurijal, Faizol Reza, dan M Rano Alfath, masing-masing mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi strategis ini.
Lebih dari sekadar perubahan susunan pengurus, SK ini menjadi simbol dari kesinambungan dan pembaruan dalam tubuh PKB. Bukan hanya tentang siapa yang memegang jabatan, tetapi juga tentang bagaimana partai ini bersiap menghadapi kontestasi politik 2024.
Kepengurusan yang lebih ramping dan terorganisir diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan kinerja PKB di panggung politik nasional.
Adapun susunan pengurus PKB yang telah ditetapkan, di antaranya:
- Ketua Dewan Syuro: KH Ma’ruf Amin
- Ketua Umum: Muhaimin Iskandar
- Wakil Ketua Umum: Jazilul Fawaid, Ida Fauziyah, Hanif Dhakiri, Cucun Ahmad Syamsurijal, Faizol Reza, dan M Rano Alfath
- Ketua Bidang Pendidikan dan Pesantren: Syaiful Huda
- Sekretaris Jenderal: Hasanudin Wahid
- Wakil Sekjen: 4 orang
- Bendahara Umum: Bambang Susanto
- Wakil Bendahara Umum: 5 orang
Dalam narasi besar politik Indonesia, PKB adalah partai dengan basis massa kuat di kalangan Nahdliyin, yang kerap menjadi penentu dalam pemilihan umum. Muhaimin Iskandar yang sudah lama malang melintang dalam dunia politik Indonesia, bukanlah sosok baru. Dengan berbagai pengalamannya, Cak Imin diyakini mampu membawa PKB ke posisi yang lebih strategis, baik dalam legislatif maupun eksekutif.
Seiring perjalanan waktu, harapan besar dipikul di pundak para pengurus baru PKB. Tak hanya bagi partai, tetapi juga bagi rakyat yang menanti kontribusi nyata. Kepemimpinan Cak Imin diharapkan mampu menyatukan berbagai elemen dan memperkuat fondasi politik PKB dalam menghadapi dinamika yang ada. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Khoirul Anwar |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |