Tim Hukum Paslon Haris Minta Bawaslu Bantul Usut Tuntas Pendistribusian Bansos Beras Gunakan Truk Bergambar Paslon

TIMESINDONESIA, BANTUL – Tim Hukum Pasangan Calon Bupati Bantul dan Wakil Bupati nomor urut 2 Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta (Paslon Haris), bertandang ke kantor Bawaslu Kabupaten Bantul pada Sabtu (12/10/2024).
Kedatangan sejumlah Tim Hukum pasangan itu menyampaikan surat keberatan dan meminta Bawaslu Bantul mengusut tuntas distribusi bantuan sosial (Bansos) Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang menggunakan truk bergambar salah satu Paslon pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bantul.
Advertisement
Anggota Tim Hukum Haris, Rohmidhi Srikusuma, mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana kontestasi yang aman dan damai di Bantul.
Pasalnya, kejadian itu berpotensi menimbulkan gesekan di tengah tengah masyarakat dan tentunya merugikan Paslon lain.
Terlebih, bansos CPP yang berasal dari Badan Pangan Nasional atau Bapenas itu seharusnya clear dari praktik praktik politik praktis.
"Pesta demokrasi ini kan kita itu satu keluarga ketika terjadi dinamika perselisihan, ya disalurkan melalui instrumen yang telah disediakan. Ini untuk mengantisipasi aksi sepihak, misal main hakim sendiri. Harapan kita ini kan menciptakan Pilkada yang damai, Bantul itu bagaimana menjadi contoh atau barometer daerah lain jangan sampai menjadi tontonan tapi harapan kami jadi tuntunan," kata Rohmidhi, di ruang Media Center Bawaslu Bantul.
Untuk itu, Paslon Haris mengambil langkah ini agar truk Bulog bergambar paslon di tengah tengah hiruk-pikuk kontestasi ini diusut tuntas .
Lebih lanjut Ia menyebut hal itu bisa menjadi entry point atau pintu masuk, untuk menguak praktik kejahatan yang lebih besar dalam pendistribusian bansos tersebut.
"Ini bisa menjadi entry point siapa tahu ternyata ada esktraordinary crime berkaitan dengan pendistribusian Bulog ini. Kami minta ada pengusutan secara tuntas yang objektif maksimal dan optimal. Bukan sekadar Paslon dirugikan atau diuntungkan, kalau benar ini ditemukan semua masyarakat dirugikan," tandasnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Bantul Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Muhammad Rifki Nugroho, mengatakan, sebelum ada aduan keberatan dari tim hukum Paslon tersebut, pihaknya telah lebih dulu bergerak melakukan penelusuran mengenai kejadian itu.
Pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada pihak Bulog pada Jumat (11/10/2024). Bahkan pihaknya sampai mengecek sistem pendistribusian sampai mekanisme pengambilan kebijakan terkait pendistribusian bansos tersebut.
Lebih lanjut pihaknya belum sampai kesimpulan mengenai hal itu. Rencana baru pada Senin pekan depan ini, Bawaslu akan menggelar rapat pleno untuk menentukan apakah hasil penelusuran itu ada unsur pelanggaran dalam kontestasi Pilkada ini.
"Kami punya waktu tujuh hari, maksimal Rabu tapi kami targetkan Senin, untuk pleno menentukan apakah hasil penelusuran itu ditemukan adanya unsur pelanggaran," ujarnya.
Koordinator Wilayah Bantuan Pangan Bantul, Wahyu, mengaku kaget adanya kejadian ini. Pihaknya pun menyesalkan adanya pihak pihak yang diduga mendompleng pendistribusian program bantuan pangan pemerintah ini.
Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya pun bergegas menghubungi transporter untuk menindak tegas dengan mencoret pemilik kendaraan untuk tidak lagi beroperasi.
Wahyu menegaskan Bulog tidak ada hubungan dengan hal itu, dan hal ini ke depannya menjadi evaluasi pihaknya untuk mengeluarkan SOP atau Standar Operasional Prosedur untuk mengantisipasi hal seperti itu terjadi kembali. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |