KPU Jombang Mulai Distribusikan Bahan Kampanye dan APK Paslon
TIMESINDONESIA, JOMBANG – Akhirnya, setelah hampir dua pekan massa kampanye berlangsung, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) memulai pendistribusian Bahan Kampanye (BK) kepada kedua pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada dan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon kepada Vendor, Kamis (17/10/2024).
Secara simbolis BK telah diserahkan langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Jombang yang di terimakan langsung oleh ke dua liaison officer (LO) dari masing-masing pasangan calon di Kantor KPU Jombang, Senin (14/10/2024) kemarin.
Advertisement
Distribusi ini merupakan bagian penting dari tahapan kampanye yang diatur KPU, bertujuan mendukung penyebaran informasi terkait program-program visi dan misi yang diusung oleh masing-masing calon di Pilkada Jombang 2024.
Dalam kegiatan distribusi, terlihat petugas KPU sibuk menyiapkan pamflet dan selebaran yang kemudian dimuat ke kendaraan untuk dikirim ke posko pemenangan setiap pasangan calon. Proses ini dilakukan dengan cermat dan teliti guna memastikan jumlah agar distribusi berjalan lancar.
Komisioner KPU Jombang Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Setyo Anggoro menjelaskan bahwa penyerahan bahan kampanye telah dilakukan kepada liaison officer (LO) dari masing-masing pasangan calon.
"Alhamdulillah, logistik bahan kampanye sudah mulai diserahterimakan dan didistribusikan kepada LO kedua paslon," terangnya.
Agus mengatakan masing-masing pasangan calon mendapatkan 250 ribu lembar selebaran dan 250 ribu pamflet sebagai bagian dari materi kampanye yang akan disebarkan kepada masyarakat. Penyerahan bahan kampanye ini disaksikan oleh LO dari kedua pasangan calon di Kantor KPU Jombang.
"KPU juga memfasilitasi materi kampanye lainnya seperti baleho dan poster yang akan segera menyusul. Semua ini disesuaikan dengan aturan kampanye yang berlaku," jelas Agus.
Sementara itu, Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur mengatakan juga telah memastikan bahwa APK Paslon juga mulai dipasang oleh vendor untuk dipasang dimasing-masing titik yang sudah ditentukan oleh KPU Jombang.
“APK Paslon juga sudah mulai dipasang oleh vendor (pihak ketiga) mulai hari ini,” ucapnya.
Menurutnya, pemasangan alat peraga kampanye (APK) paslon seperti baliho di tempat-tempat yang telah ditentukan KPU akan menjadi tanggungjawab vendor atas perawatan dan pembersihannya setelah masa kampanye berakhir.
“Jadi vendor akan bertanggungjawab atas pemasangan, perawatan hingga pembersihan saat massa tenang,” ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |