Debat Kedua Pilbup Malang 2024, Ungkap Pelayanan dan Persoalan Daerah
TIMESINDONESIA, MALANG – Debat publik paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang yang kedua bakal dilangsungkan KPU Kabupaten Malang, hari ini, Jumat (8/11/2024). Debat kali ini membahas dua topik yang sangat krusial untuk dibuka kepada publik.
Sejumlah catatan kritis diprediksi bakal dimunculkan pada debat kedua ini. Karena, substansi temanya fokus pada praktik kinerja pemerintahan daerah serta berbagai problematika daerah yang telah muncul.
Advertisement
Debat publik kedua Pilbup Malang nantinya mengangkat tema 'Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah.'
KPU Kabupaten Malang telah merilis mekanisme debat publik akan dilangsungkan dalam waktu 120 menit, dan dibagi 6 segmen. Yakni, pemaparan visi misi dan program kedua paslon, dua segmen pendalaman visi misi, dan dua segmen tanya jawab dan tanggapan antarpaslon.
Pada segmen pendalaman ini, pertanyaan diberikan oleh 10 panelis akademisi, secara acak dan disampaikan melalui moderator debat.
Aspek pelayanan kepada masyarakat yang akan banyak dikupas, terutama menyangkut berbagai pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat. Seperti, pelayanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan kesejahteraan sosial.
Semua pelayanan dasar bagi masyarakat ini, tentunya pula merupakan program mandatory sesuai diamanatkan perundang-undangan pemerintah, yang harus dijalankan hingga tingkat daerah.
Calon Bupati Petahana, Responsif dan Kerja Solutif
Bagi kubu paslon Pilbup Malang nomor urut 1, Sanusi-Lathifah Shohib (SaLaf), diprediksi kuat akan banyak menyampaikan bahwa telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Malang.
Terlebih, Cabup Malang petahana, Sanusi, tentu akan mengungkapkan apa saja yang sudah diperbuatnya dalam memberikan pelayanan masyarakat selama menjadi kepala daerah di Kabupaten Malang.
Dalam berbagai kesempatan di depan ASN bawahannya, petahana Sanusi kerap menegaskan, meminta jajaran ASN bekerja cepat dan tuntas dalam melayani masyarakat.
Beberapa kali ia juga menegaskan, bahwa dalam melaksanakan kinerjanya, Sanusi selalu menggariskan agar ASN responsif dalam melayani masyarakat.
"Pelayanan ASN harus responsif, sesuai kebutuhan dan persoalan yang dialami masyarakat. Program-program kegiatan yang direncanakan juga harus berdampak manfaat," tandas Sanusi, saat di depan awak media.
Ketika mendapati keluhan atau pengaduan masyarakat, Sanusi juga menyatakan, berupaya menindaklanjutinya. Bahkan, ia membuka diri menerima setiap laporan warganya, bisa disampaikan langsung melalui nomor seluler pribadinya.
Calon bupati yang merupakan kader PDI Perjuangan ini meyakinkan, bahwa dirinya adalah kepala daerah solutif, yang mampu memberikan terobosan dan kebijakan solutif atas persoalan daerah dan masalah masyarakat Kabupaten Malang.
Banyak Catatan Persoalan Daerah yang Serius
Terlepas kepemimpinan petahana Sanusi selama menjabat Bupati Malang tersebut, ada beberapa persoalan daerah krusial di Kabupaten Malang yang menjadi catatan sejumlah pihak.
Petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Malang, Puguh Wiji Pamungkas, melihat masih banyak kekurangan yang berpotensi menjadi persolan daerah di Kabupaten Malang.
Menurut Puguh, persoalan-persoalan daerah yang harus disikapi serius diantaranya terkait pelayanan kesehatan, ketimpangan pendidikan, mata rantai kemiskinan yang kurang tertangani, hingga ketimpangan fiskal daerah.
"Dengan wilayah sangat luas dan jumlah penduduk terbesar kedua di Jatim, pelayanan masyarakat menjadi aspek krusial yang harus dipastikan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Butuh regulasi skematis, supaya bisa diberikan secara maksimal," kata Puguh Wiji, kepada TIMES Indonesia, Jumat (8/11/2024).
Pada aspek kesehatan, Puguh menyebut soal pemenuhan UHC (Universal Health Coverage) yang masih menyisakan persoalan. Selain itu, menurutnya pelayanan fasilitas kesehatan juga harus benar-benar menjangkau semua masyarakat. Termasuk, memastikan angka keterjangkitan penyakit yang harusnya terus berkurang.
"Keterjangkaun pelayanan kesehatan di rumah sakit secara merata di semua wilayah, Saya pikir ini juga yang masih harus diseriusi pemkab Malang," tandasnya.
Puguh juga menyoroti, angka dispensasi nikah yang sangat tinggi di Kabupaten Malang, menduduki peringkat ke-4 di Jawa Timur. Karena, faktanya keluarga yang terbangun dari pasangan yang belum sepenuhnya siap, juga bisa menjadi mata rantai penyebab kemiskinkan masyarakat Kabupaten Malang.
Sangat penting pula untuk dikritisi, lanjutnya, terkait ketimpangan fiskal daerah di Kabupaten Malang. Dimana, sebut Puguh, ini terjadi dari perbandingan potensi PAD Kabupaten Malang yang hanya Rp 700 miiar sampai Rp 1 triliun. Sedangkan, postur APBD Kabupaten Malang selama ini mencapai Rp 4 triliun lebih.
"Bisa dibilang, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang ini 80 persen lebih masih menggantungkan pemerintah pusat. Ini bisa dilihat dari perbandingan PAD dalam keseluruhan APBD Kabupaten Malang. Maka, menaikkan potensi PAD ini lah yang harus dipikirkan serius," demikian pria yang juga Anggota DPRD Jawa Timur dapil Malang Raya ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |