Politik Pilkada 2024

Menilik Demokrasi di Balik Jeruji, Warga TPS Khusus Rutan Kelas IIB Pacitan Senang

Rabu, 27 November 2024 - 12:44 | 13.16k
TPS Khusus Rutan Kelas IIB Pacitan dimanfaatkan warga binaan menunaikan hak demokrasi Pilkada 2024. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
TPS Khusus Rutan Kelas IIB Pacitan dimanfaatkan warga binaan menunaikan hak demokrasi Pilkada 2024. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

TIMESINDONESIA, PACITAN – Pemungutan suara Pilkada 2024, di TPS 901 Rutan Kelas IIB Pacitan, menjadi bukti bahwa hak demokrasi tidak terbatas pada status warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pidana. 

Bertempat di Jalan Ronggowarsito No. 5, Pacitan, proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung pada Rabu (27/11/2024).

Advertisement

TPS khusus ini melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pegawai rutan sebagai pemilih.

TPS-Khusus-Rutan-Kelas-IIB-Pacitan-2.jpg

 Kepala Rutan Kelas IIB Pacitan, Dewanto, menegaskan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki hak yang sama dalam berdemokrasi. 

"Warga binaan adalah bagian dari masyarakat, yang sedang menjalani proses pembinaan. Hak mereka untuk memilih dijamin undang-undang," katanya.

Hak memilih warga binaan diatur dalam berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

Untuk memastikan hak tersebut, Rutan Kelas IIB Pacitan, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Data pemilih diverifikasi secara ketat, dengan syarat utama memiliki KTP elektronik dan berada dalam Lapas yang sesuai dengan domisili mereka.

Warga binaan dari luar daerah hanya dapat memilih gubernur dan wakil gubernur.

Pada Pilkada 2024, daftar pemilih di TPS 901 terdiri dari:

•WBP awal: 95 orang

•Daftar Pemilih Tetap (DPT): 82 orang (67 WBP dan 15 pegawai)

••Daftar Pemilih Tambahan (DPTb): 12 orang (11 WBP dan 1 pegawai)

Namun, seorang WBP titipan dari kejaksaan yang masuk pada 26 November 2024 tidak dapat dimasukkan ke dalam DPTb karena batas waktu pendaftaran telah berakhir.

Meskipun pelaksanaan TPS khusus ini tidak lepas dari tantangan, terutama terkait keamanan, Rutan Kelas IIB Pacitan, memastikan seluruh proses berjalan lancar. 

"Mereka tidak bisa keluar untuk mencoblos, jadi TPS khusus ini adalah solusi terbaik. Ini juga bagian dari proses reintegrasi sosial agar mereka dapat menyesuaikan kembali saat kembali ke masyarakat," jelas Dewanto.

Antusiasme Warga Binaan

Meski berada di balik jeruji, warga binaan menyambut pesta demokrasi ini dengan antusias. 

Hasan Bisri, salah satu WBP asal Trenggalek yang telah menjalani hukuman selama 4,5 tahun, mengaku senang bisa berpartisipasi. 

"Semoga pilihan saya sesuai hati nurani dan dapat membawa kebaikan bagi masyarakat," ujar Hasan.

Pilkada 2024 di Rutan Kelas IIB Pacitan, menjadi refleksi bagaimana hak asasi manusia tetap dijunjung tinggi, bahkan dalam situasi yang penuh keterbatasan.

Dengan semangat demokrasi yang kuat, diharapkan warga binaan dapat terus melanjutkan pembinaan menuju kehidupan yang lebih baik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES