Politik Pilkada 2024

Paslon Umbu Lili Pekuwali dan Yonathan Hani Unggul di 12 Kecamatan di Sumba Timur

Jumat, 06 Desember 2024 - 06:42 | 24.05k
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati.(FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati.(FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali dan Yonathan Hani unggul di 12 Kecamatan dari 22 Kecamatan di Kabupaten Sumba Timur.

Paslon Umbu Lili Pekuwali dan Yonathan Hani (ULP-YH) meraih suara terbanyak mengalahkan dua Paslon yakni, Khristofel Praing – Franky Ranggambani (KP-FR) dan David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori (DAUD) dalam hasil Pilkada Sumba Timur 2024.

Advertisement

Hasil perolehan suara terbanyak dari tiga Paslon yakni, ULP – YH memperoleh 66.293 suara (45,20 persen), KP – FR memperoleh 566.668 suara (38,64 persen) dan DAUD memperoleh 21.938 suara (14,96 persen).

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur Marthen Tanggu Rami usai menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung di Gedung Umbu Tipuk Marisi Waingapu, Jumat (6/12/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi disetiap Kecamatan paket ULP-YH mendapatkan suara terbanyak di 12 Kecamatan dari 22 Kecamatan di Kabupaten Sumba Timur antara lain di Kecamatan Kota Waingapu, Kecamatan Haharu, Kanatang, Kambera, Umalulu, Rindi, Pahunga Lodu, Wulla Wejelu, Pinupahar, Kahaungu Eti, Lewa dan Katala Hamulimu.

Marthen mengungkapkan, kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati telah berjalan lancar dan aman yang dihadiri oleh anggota komisioner dan Sekretaris KPU Sumba Timur, Bawaslu, Kesbangpol, Kominfo, pengurus Parpol, Tim pemenang masing-masing pendukung Paslon dan PPK di 22 Kecamatan di Sumba Timur.

“Jadi setelah pengesahan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten akan melanjutkan Pleno rekapitulasi penghitungan suara di KPU Provinsi NTT sedangkan penetapan hasil calon terpilih Pilgub dan Pilbup sesua ketentuan PKPU akan dilakukan lima hari setelah Mahkamah Konstitusi menetapkan tak ada lagi sengketa Pemilu,” jelas Marthen. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES