Dukung SOTK Perubahan, Fraksi PDI Perjuangan Jember Berikan Tiga Catatan Penting

TIMESINDONESIA, JEMBER –
Meski Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mendukung usulan Pemkab Jember untuk melakukan perampingan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja), dari 22 Dinas menjadi 17 OPD, namun tetap memberikan catatan penting.
Advertisement
Usulan perubahan tersebut, dituangkan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016, penyesuaian dan optimalisasi struktur organisasi perangkat daerah.
Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan pandangannya saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, di Gedung DPRD terkait dengan Perubahan SOTK Kedepankan Layanan Publik. Jum'at (14/03/2025) malam.
Melalui Juru bicaranya, Indi Naidha, Fraksi PDI Perjuangan menyebutkan bahwa perubahan kelembagaan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.
“Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan dengan penuh keyakinan mendukung Raperda ini, dengan tetap menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh terhambat oleh perubahan yang dilakukan,” paparnya.
Lanjut Indi menjelaskan jika Fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa catatan penting, sebagai bentuk komitmen Fraksi PDI Perjuangan dalam mengawal kebijakan daerah, agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami berharap perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat serta semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Sehingga menurut indi, perubahan Perda ini harus selaras dengan tujuan pembangunan dan tidak boleh menghambat pencapaian target, yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jember, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Timur serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
“Karenanya, pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Meski demikian, Indi menegaskan ini merupakan bentuk upaya melakukan restrukturisasi organisasi perangkat daerah, sehingga tidak boleh menghambat dan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Setiap perubahan yang dilakukan harus tetap memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan optimal,” tegasnya.
Berikut catatan penting yang diberikan oleh fraksi PDI Perjuangan terhadap pemerintahan kabupaten Jember yang di pimpin oleh Muhammad Fawait dan Djoko Susanto.
Perhatikan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Terhadap munculnya kekhawatiran publik, bahwa pengabungan OPD, antara DP3AKAB dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, dapat menghambat Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan,
Fraksi PDI Perjuangan meminta agar perampingan itu harus memastikan kekhawatiran itu tidak terjadi.
“Karenanya, harus tetap memperhatikan upaya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan penanggulangan stunting,” ujarnya.
Perampingan itu, harus memberikan jaminan adanya sinergi yang lebih kuat antar dinas terkait.
“Kami berharap program-program strategis yang selama ini dijalankan DP3AKB dapat semakin efektif dalam memastikan kesejahteraan ibu dan anak, meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi, serta menurunkan angka stunting di Kabupaten Jember tanpa terjadi tumpang tindih program,” tandasnya.
Pastikan Layanan Kesehatan Gratis
Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar efisiensi anggaran dari hasil implementasi perubahan perda difokuskan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100% di Kabupaten Jember.
“Kami ingin memastikan bahwa penghematan yang dihasilkan dari restrukturisasi birokrasi benar-benar dialokasikan untuk kesehatan masyarakat Jember,” tandasnya.
Fraksi PDI Perjuangan terus mendorong, agar setiap warga Jember bisa berobat gratis tanpa kendala biaya.
“Upaya ini dapat di lakukan dalam P-APBD tahun 2025 yang seharusnya pembahasan akan di percepat pasca keluarnya surat edaran menteri dalam negeri nomor 900/.1.1/640/SJ Tanggal 11 Februari 2025 tentang penyesuaian kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan RKPD dan P-APBD Tahun Anggaran,” jelasnya.
Layanan kesehatan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan efisiensi ini.
“Kami ingin masyarakat merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini, karena kesehatan adalah hak semua warga tanpa pengecualian,” katanya.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan dukungan penuh terhadap penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah, demi efisiensi dan efektivitas peningkatan pelayanan publik.
“Karenanya, Fraksi PDI Perjuangan sepakat Raperda ini untuk di bahas lebih lanjut di Bapemperda, sebelum pada akhirnya akan di sepakati bersama menjadi Perda dalam forum paripurna,” pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |