Politik

Soal Ijtima Ulama III, KH Afifudin Muhajir: Ulama Seharusnya Mendinginkan Suasana

Kamis, 02 Mei 2019 - 19:49 | 54.69k
KPU (FOTO: Doc. TIMES Indonesia)
KPU (FOTO: Doc. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi`iyah, Asembagus, Sukorejo, Situbondo, KH Afifudin Muhajir angkat suara ihwal hasil keputusan Ijtima Ulama III yang meminta Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) untuk membatalkan atau mendiskualifikasi calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin.

Menurut kiai kharismatik asal Situbondo itu, ulama semestinya mendinginkan situasi, membuat pernyataan yang menyejukkan dan menuntun umat untuk menjalankan akhlakul karimah.

Advertisement

"Ulama itu adalah pewaris para nabi. Jadi tidak sembarangan menyebut dirinya ulama. Saya sendiri ragu, apa betul mereka ulama? Ulama harus memiliki keluasan ilmu dan ketakwaan yang luar biasa," kata Kiai Afifudin, Kamis (02/05/2019).

Kiai Afifuddin yang juga Guru Besar Usul Fiqih Ma`had Aly Salafiyah Syafi`yah Situbondo mengatakan, tugas ulama harus bisa memberikan kamaslahatan dan tidak memecah belah umat. 

Ditegaskannya, pasca Pemilu 2019 menjelang Ramadahan ini, ulama harus fokus membimbing umat bukan sibuk mengurus Pemilu. "Ulama dengan keahliannya harus mendinginkan suasana, memberikan maslahah untuk umat bukan mudharat," terang dia.

Sementara itu, Ustadzah Jauhariatul Fardhiyya dari Sukabumi, Jawa Barat menyatakan peran ulama terutama menjelang bulan Ramadhan seharusnya lebih banyak melakukan pembinaan spiritual ketimbang ikut hiruk pikuk memihak capres tertentu.

"Ulama adalah mereka yang berilmu, bekerja membimbing ummat ke arah yang benar," jelasnya.

Ustadzah Jauhariatul yang juga Pimpinan Majelis Taklim Azzainiyya mengingatkan, ulama jangan justru ikut memperkeruh suasana dengan mendukung satu kubu, lalu mengeluarkan otoritas keulamaannya untuk itu.

Padahal otoritas pemilu sudah jelas ada di tangan siapa. Ia menganjurkan kepada ummat Islam Indonesia untuk bersatu dan bersilaturahim.

"Kita sudah menjalankan kewajiban untuk memilih, sekarang tinggal kita tunggu saja prosesnya sampai selesai. KPU dan Bawaslu bukan pertama kali ini menggelar pilpres, jadi beri mereka kepercayaan. Lagian dipercaya atau tidak, mereka adalah organ yang sah secara konstitusi untuk mengurus pemilu," katanya saat menganggapi soal Ijtima Ulama III.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES