Jelang Putusan MK, Polres Ngawi Sekat Jalur Tol dan Perbatasan

TIMESINDONESIA, NGAWI – Polres Ngawi melakukan penyekatan untuk mengantisipasi massa yang akan ke Jakarta terkait putusan MK (Mahkamah Konstitusi) tentang sengketa Pilpres 2019.
Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu mengatakan, penyekatan dikonsentrasikan di 2 titik yakni di perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah tepatnya di Kecamatan Mantingan dan jalur keluar masuk tol Solo-Kertosono (Soker) masuk Kecamatan Paron.
Advertisement
“Penyekatan akan dilakukan hingga 28 Juni nanti,” Ungkap Kapolres Ngawi, Rabu (26/6/2019) malam.
Menurut Kapolres, penyekatan ini merupakan upaya persuasif Polri mengantisipasi mobilisasi massa yang diduga akan melakukan aksi di Jakarta pada tanggal 27 Juni 2019. Serta antisipasi gangguan keamanan dan aksi teror. Setiap kendaraan yang melintas di titik-titik penyekatan diperiksa petugas.
"Rencananya, penyekatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga proses sengketa selesai," tambah Kapolres Ngawi.
Tidak ada penahanan warga yang akan ke Jakarta untuk menyaksikan putusan MK. Mereka hanya diberikan pengarahan lebih baik dan menyaksikan putusan MK di rumah. Kapolres Ngawi mengungkapkan, anggota Polres Ngawi juga disiagakan mengamankan kantor KPU dan Bawaslu Ngawi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |