Peristiwa Daerah

PT KAI Daop 5 Lakukan Treatment Pest Control dan Fumigasi di Kereta Api

Selasa, 10 Maret 2020 - 19:30 | 172.80k
Petugas pengendalian hama atau serangga di KA sedang melakukan tugasnya. (FOTO: Dok KAI/TIMES Indonesia)
Petugas pengendalian hama atau serangga di KA sedang melakukan tugasnya. (FOTO: Dok KAI/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PURWOKERTO – Sebagai wujud pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Angkutan Orang dengan Kereta Api, serta upaya dalam perbaikan kualitas pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memiliki program rutin, yakni kegiatan treatment pest control dan fumigasi dilakukan di kereta penumpang dan kereta makan untuk memberikan kenyamanan yang optimal.

Progrom rutin itu untuk mengendalikan hama atau serangga di kereta, seperti kutu busuk, kecoa, nyamuk, tikus, dan jenis serangga lainnya

Manajer Humas Daop 5 Purwokerto Supriyanto menjelaskan, pest control adalah kegiatan pengelolaan pengendalian hama atau serangga di kereta dengan menggunakan bahan pestisida pest control yang tidak membahayakan manusia dan lingkungan.

Selanjutnya dikatakan Supriyanto, pekerjaan pest control untuk satu unit sarana kereta dilakukan treatment pelaksanaan pekerjaan dilakukan setiap minggu di stabling cuci kereta.

"Adapun fumigasi, adalah kegiatan pemberantasan jenis hama/serangga di kereta dengan menggunakan bahan pestisida fumigant di dalam ruang yang kedap gas pada suhu dan tekanan tertentu. Pekerjaan fumigasi untuk satu unit sarana kereta dilakukan dua kali dalam setahun," jelasnya, Selasa (10/3/2020).

Diharapkan, dengan adanya program treatment pest control dan fumigasi ini tingkat kebersihan dan kesehatan di dalam kereta semakin terjamin, sehingga masyarakat akan semakin nyaman menggunakan jasa layanan PT KAI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES