Gubernur Khofifah Sambut Kedatangan 14 Ribu TKI

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bakal memberikan dispensasi kepada sekitar 14 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan pulang ke Jatim saat pelarangan mudik diberlakukan.
Dispensasi tersebut juga menyasar para santri yang tengah menimba ilmu di lingkungan pondok pesantren.
Advertisement
Khofifah menyebut jika tahun lalu terdapat sekitar 2.100 PMI kembali ke Jatim. Sedangkan Ramadan hingga pasca Idul Fitri tahun ini mencapai 14 ribu orang.
"Kalau mereka kan bukan mudik karena memang kontraknya habis," tandas Khofifah usai rapat koordinasi bersama Forkopimda Jatim secara daring di Gedung Negara Grahadi, Kamis (22/4/2021) malam.
Khofifah menjelaskan jika dispensasi ini merupakan bentuk penghormatan Pemprov Jatim kepada PMI karena mereka sudah bekerja keras merantau di negara lain.
Maka, dengan jumlah PMI yang sangat banyak saat momen mudik karena habis masa kontrak kerja tersebut, Pemprov Jatim segera mempersiapkan tempat karantina untuk menampung mereka sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Dan penghormatan kepada Pekerja Migran Indonesia antara lain dengan memberikan layanan semaksimal mungkin, jadi tempat untuk karantina ini ndak cukup kalau misalnya persis seperti yang disampaikan kira-kira 14 ribu," jelas Khofifah.
Sedangkan untuk tempat karantina, Khofifah mencari opsi agar belasan ribu PMI yang pulang ke Jawa Timur dapat tertampung semuanya.
"Inilah yang kemudian mencari opsi, dulu ada di punyanya Kore di Juanda itu kita sudah pernah melakukan persiapan tahun lalu, jadi ini bisa saja itu kemudian difungsikan kembali," ujarnya menambahkan.
Apabila saat karantina tidak ditemukan terkonfirmasi positif, maka PMI tersebut akan dipulangkan ke pendopo kabupaten/kota daerah asal masing-masing.
Jika terindikasi positif Covid-19 maka pemerintah daerah setempat harus memberikan layanan kesehatan.
Khofifah memperkirakan jumlah rata-rata kepulangan PMI sebanyak 600-700 orang dalam hari-hari ini.
"Nah kalau misalnya mereka di dalam proses identifikasi ada gejala-gejala yang dikhawatirkan itu terkonfirmasi positif itu ya PCR test, lalu mereka bisa dikirim ke Rumah Sakit Darurat misalnya ke RS lain yang ditunjuk. Nah ini kan masing-masng bupati/wali kota harus terkonfirmasi," terang Khofifah.
Sementara terkait dispensasi mudik kepada santri karena saat akhir Ramadan dan lebaran banyak pondok pesantren meliburkan proses pembelajaran.
Oleh sebab itu, Khofifah mengimbau agar kabupaten/kota tempat asal santri melakukan koordinasi.
“Saat masa kepulangan santri-santri itu khan jalan sudah disekat dan dijaga aparat, sehingga mereka butuh surat pengantar supaya para pengasuh pesantren dan wali santri tidak khawatir anak-anaknya tidak bisa pulang ke kampung halaman,” jelas Khofifah.
Diketahui, larangan mudik itu menindaklanjuti addendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nasional (BNPB) Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci ramadan.
Adendum yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada tanggal 21 April 2021 ini mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021). Sementara selama masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 tetap berlaku SE Satgas nomor 13 tahun 2021.
“Untuk itu, kami mohon kepada Bupati/Wali Kota, Dandim dan Kapolres untuk bekerja keras memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudik. Karena tahun lalu ada 20 persen yang mudik dari 7,2 juta orang. Tahun ini kemungkinan kalau ada kenaikan 5 persen, maka dari itu harus ada pengetatan pada pos-pos yang ada dan pemetaan pada lebih detail dengan antisipasi dengan solusi preventif,” paparnya.
Selain itu, Pemprov Jatim bersama Forkompimda terkait akan melakukan penyekatan di tujuh titik yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Timur, untuk melaksanakan larangan mudik di tahun ini.
"Lalu ada rayonisasi delapan rayon, maka akan di Break Down oleh Kapolda bersama Kapolres," ujar Gubernur Jatim Khofifah.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |