Peristiwa Nasional

Din Syamsuddin Sebut Penyingkiran Pegawai KPK RI adalah Masalah Serius

Selasa, 01 Juni 2021 - 07:35 | 34.36k
Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. (FOTO: dok TI)
Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. (FOTO: dok TI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, masalah pemecatan 51 pegawai KPK RI dan 24 masih dibina sebagai akibat Test Wawasan Kebangsaan (TWK) bukan masalah kecil dan sederhana.

"Tapi masalah besar dan serius. Pemecatan itu dinilai berlangsung sistematis, terstruktur, dan massif. Maka, masalah ini harus diselesaikan secara bersungguh-sungguh dengan tindakan nyata," katanya kepada TIMES Indonesia, Selasa (1/6/2021).

Advertisement

Ia pun menyoroti soal butir-butir pertanyaan dalam TWK itu sangat absurd, tendensius, dan invalid. Maka kata Din, hasilnya pun harus dinyatakan cacat, invalid dan absurd. Orang-orang yang bertanggung jawab di baliknya harus dimintai pertanggung jawaban baik secara hukum maupun moral.

"Pertanyaan yang berdimensi keagamaan, seperti pilihan antara Al-Qur'an dan Pancasila, dan banyak pertanyaan lain yang serupa, merupakan perbuatan melanggar SARA yang serius karena mempertentangkan Islam  dengan Pancasila, mendeskreditkan umat Islam, dan berdampak mengkriminalisasi pegawai KPK yang beragama Islam, serta berpotensi mempertentangkan antara umat beragama," jelasnya.

Selain itu lanjut Din, di antara 75 orang yang disingkirkan itu adalah penyidik kasus-kasus besar yang melibatkan elit politik dan konglomerat tertentu, maka sangat patut diduga bahwa upaya pemecatan tersebut adalah atas dasar keinginan dan kepentingan mereka.

Jadi jelas, menurutnya pemecatan dan penyingkiran para pejuang anti korupsi di KPK ini akan melemahkan KPK, apalagi KPK masih menyisakan kasus-kasus besar yang nyaris jadi bengkalai.

Jika praktik ini dibiarkan maka jelas menunjukkan bahwa Pemerintah dan Penyelenggara Negara lain tidak konsekwen, konsisten, dan berkomitmen sejati dalam memberantas korupsi sebagai amanat reformasi, dan yang selalu dijanjikan dalam setiap Pemilu.

"Maka untuk itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu turun tangan untuk mengatasi masalah, tidak membiarkan masalah berlarut-larut, karena akan menciptakan kegaduhan politik dan suasana karut marut," ujarnya.

Minta Dibatalkan

Sebelumnya juga, Koalisi Guru Besar Antikorupsi mendesak Presiden RI Jokowi mendesak agar pelantikan pegawai KPK RI untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)  itu dibatalkan.

Guru Besar FH UNPAD Prof Atip Latipulhayat, mewakili 77 Guru Besar Antikorupsi menyampaikan, pelantikan tersebut akan membuat pemberantasan korupsi di Tanah Air akan melemah.

“Betapa tidak, beberapa waktu lalu Pimpinan KPK RI bersama dengan Kepala BKN mengumumkan keputusan yang bertolak belakang dengan peraturan perundang-undangan dan perintah Presiden Joko Widodo,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES