Peristiwa Daerah PPKM Darurat

PPKM Darurat, Mobilitas Warga di Kabupaten Malang Turun 40 Persen

Kamis, 15 Juli 2021 - 20:48 | 40.22k
Suasana Penyekatan di gerbang tol Karanglo Kabupaten Malang ketika penerapan PPKM Darurat. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
Suasana Penyekatan di gerbang tol Karanglo Kabupaten Malang ketika penerapan PPKM Darurat. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
FOKUS

PPKM Darurat

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat selama 14 hari, membuat mobilitas warga Kabupaten Malang turun 40 persen.

Lantaran sudah banyak pembatasan dan penyekatan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian dan Pemerintah Daerah. Diantaranya penyekatan di gerbang tol dan perbatasan.

Advertisement

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah mengatakan, dampak PPKM Darurat begitu nyata terjadi pada mobilitas warga.

"Selama PPKM Darurat, volume kendaraan betul-betul drastis menurun. Secara presentase penurunan kendaraan sudah mencapai 30 hingga 40 persen," ujarnya, Kamis (15/7/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, penurunan ini memang dilatar belakangi oleh adanya penyekatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

PPKM Darurat di Gerbang tol Karanglo aKendaraan putar balik saat di gebang tol Karanglo Kabupaten Malang ketika penerapan PPKM Darurat. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

Sehingga warga yang kurang berkepentingan menjadi lebih memilih untuk tetap diam di rumah. Terlebih kata dia, seluruh tempat wisata dan mal juga tutup selama PPKM Darurat.

"Bisa dilihat dari exit tol dan pembatasan mobilitas di jalan tersebut sudah drastis menurun," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga balok di pundaknya.

Menurutnya, hanya masyarakat Kabupaten Malang yang benar-benar punya kepentingan mendesak saja yang akhirnya harus tetap keluar rumah untuk melakukan pekerjaannya.

Tidak hanya itu lanjut AKP Agung Fitriansyah, penurunan ini jadi salah satu tolak ukur kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan PPKM darurat juga semakin tinggi.

"Masyarakat cukup paham dengan adanya PPKM Darurat ini. Mungkin tinggal pekerja-pekerja sektor esensial dan kritikal ini yang harus diimbau kembali," ungkapnya.

Pihaknya menegaskan akan terus berupaya mengawal kebijakan pemerintah tentang PPKM Darurat, terutama dalam mengendalikan mobilitas warga Kabupaten Malang.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES