KPK RI Kembali Periksa Sekda Kabupaten Probolinggo

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono, kembali menjalani pemeriksaan di KPK RI, Senin (11/10/2021). Kali ini, Sekda diperiksa bersama 10 saksi lainnya. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus jual beli jabatan yang menjerat mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," kata Plt. Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan itu.
Advertisement
Ada 11 orang saksi yang diperiksa KPK RI di ruang Rupatama Polresta Probolinggo. Antara lain Hendri Purnomo, perangkat desa; Hapsoro Widyonondo Sigid, notaris; Sugito, anggota DPRD fraksi Nasdem; Pudjo Witjaksono, swasta; Dody Nur Baskoro, Kadisnakertrans dan Sugeng Wiyanto, Kadisporaparbud.
Selanjutnya ada Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono. Honorer Dinas PUPR, Winata Leo Chandra; Hudan Syarifudin, Kepala BKD; Dedy Isfandi, Kepala Dinas Perikanan dan Mariono, Sekretaris Dinas Perpustakaan.
"Pemeriksaan saksi itu terkait dengan tindak pidana korupsi jual beli jabatan yang menjerat Puput Tantriana Sari, mantan Bupati Probolinggo," imbuh Fikri.
Sejauh ini KPK RI sudah tetapkan 22 tersangka dalam kasus korupsi jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo. Dengan rincian, 4 bertindak sebagai penerima suap dan 18 sebagai pemberi suap. Dua dari 4 penerima suap adalah mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |