Ahli Waris Tegaskan Tanah Wakaf Masjid Al Hidayah Tampo Bukan untuk Organisasi

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Polemik masjid Al Hidayah, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, kembali bergulir. Kali ini Mastur Hamdani, selaku ahli waris pemberi wakaf mendatangi masjid bersama masyarakat dan menegaskan bahwa akad wakaf untuk masjid dan bukan untuk muhammadiyah atau organisasi mana pun.
Penegasan tersebut dilakukan pada Sabtu malam (26/3/2022), dan diunggah melalui media sosial Youtube. (Link: https://www.youtube.com/watch?v=caZ35zzqEHs).
Advertisement
Dalam rekaman, Hamdani, selaku ahli waris pemberi tanah wakaf, Kiai Muhammad Bakri, menyampaikan bahwa masjid Al Hidayah, masih sah menjadi hak seluruh masyarakat Desa Tampo, Kecamatan Cluring. Lantaran akad wakaf memang untuk masjid yang bisa dipergunakan seluruh elemen masyarakat.
“(Saya) Cucu dari Kiai Muhammad Bakri, Buyut dari Mbah Haji Muhammad Yasin,” kata Hamdani dalam video.
Sambil menenteng segebok berkas, dia menjelaskan kedatangannya ke masjid Al Hidayah, bertujuan menyampaikan pencerahan. Bahwa masjid masih sah menjadi hak masyarakat Desa Tampo.
“Dokumen yang saya tanda tangani saya bawa semua, dokumen akan saya kirim sampai ke Presiden Republik Indonesia. Karena data ini saya kumpulkan, sebagai bahan otentik nanti di Jakarta. Sesuai dengan surat wakaf dan sertifikat, ini memang masih hak sah milik masyarakat Tampo,” bebernya.
Pada Sabtu malam (27/3/2022), Hamdani juga meminta masyarakat agar memasang plang. Yang isinya sebuah penegasan bahwa tanah wakaf seluas 2.455 meter persegi tersebut untuk masjid. Dan bukan diberikan kepada Muhammadiyah atau organisasi mana pun.
“Tidak usah ada ribut-ribut, dipasang saja, selesai, urusan lain-lain tidak usah dibahas,” cetusnya.
Saat dihubungi TIMES Indonesia, Hamdani membenarkan bahwa yang dia sampaikan sesuai amanat kakeknya, Kiai Muhammad Bakri. “Betul itu, 100 persen betul, untuk masjid dan bukan untuk organisasi apa pun,” katanya, Minggu (27/3/2022).
Dia membeberkan, polemik wakaf masjid Al Hidayah, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, muncul akibat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dari salah satu keluarga. Itu pun dari keluarga dari silsilah menantu. Alias bukan dari keturunan langsung pemberi wakaf. Yang dengan sepihak menyerahkan masjid kepada Muhammadiyah.
Maka jangan heran, polemik masjid Al Hidayah, Desa Tampo, membuat berang Mastur Hamdani. Dia yang berdomisili di Jakarta akhirnya memutuskan pulang ke Desa Tampo untuk meluruskan akad wakaf sekaligus demi mengembalikan kondusifitas serta kerukungan masyarakat setempat.
“Kakek saya, Kiai Muhammad Bakri itu mondok di Pondok Tebuireng, Jombang, selama 13 tahun. Jadi sudah dipastikan beliau sangat toleran, sehingga wakaf ditujukan untuk masjid,” terangnya.
Selain melakukan pemasangan plang, Hamdani juga menutup papan nama Muhammadiyah yang terpajang di masjid Al Hidayah, Desa Tampo, dengan menggunakan kain. “Papan nama TK Aisyiyah, tidak kita tutup, karena itu peruntukannya untuk pendidikan,” ujar Hamdani terkait polemik wakaf masjid itu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |