Peristiwa Daerah

Demo Tolak UU TNI Kian Membara, Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Massa

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:09 | 362.77k
Gedung DPRD Kota Malang saat dibakar oleh ratusan massa aksi demo tolak UU TNI. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Gedung DPRD Kota Malang saat dibakar oleh ratusan massa aksi demo tolak UU TNI. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Aksi demo penolakan UU TNI di Kota Malang membara, Minggu (23/3/2025). Bahkan, gedung DPRD Kota Malang pun dibakar oleh ratusan massa aksi demo.

Pantauan TIMES Indonesia, kebakaran gedung DPRD Kota Malang dimulai saat salah satu massa aksi melemparkan bom molotov ke lantai dua bagian depan gedung DPRD Kota Malang. Pelemparan itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.

Advertisement

Bom molotov yang mengenai lantai dua teras gedung DPRD Kota Malang, akhirnya menyambar hingga ke bagian bawah gedung.

Demo-Tolak-UU-TNI-b.jpg

Tepat di depan pintu gedung DPRD Kota Malang, kebakaran pun terjadi. Melihat hal tersebut, ratusan massa aksi pun meneriakinya dan api terus membesar.

Tak butuh waktu lama, mobil pemadam kebakaran (Damkar) pun datang untuk menjinakkan api yang semakin membara.

Tak berhenti d isitu, massa aksi pun terus melakukan pembakaran di depan gedung DPRD Kota Malang. Bahkan, area-area pos gedung DPRD Kota Malang pun ikut mereka bakar dan isinya, seperti kursi hingga tiang-tiang pun mereka ambil.

Demo-Tolak-UU-TNI-a.jpg

Kebakaran semakin hebat terjadi sekitar pukul 18.25 WIB. Melihat kebakaran yang semakin hebat. Ratusan massa aksi pun terus melemparinya dengan batu maupun petasan yang mereka bawa. Hal ini mereka lakukan, karena diketahui tak ada satu anggota dewan pun yang turun untuk menemui massa aksi.

Massa aksi yang semakin beringas, lalu membakar kursi-kursi yang mereka ambil di pos gedung DPRD Kota Malang. Mereka pun juga melemparkan bebatuan yang membuat kaca-kaca di gedung DPRD Kota Malang semuanya pecah.

“Ayo-ayo Malang membara, kita tolak dan kita bakar gedung DPRD Kota Malang,” teriak salah satu massa aksi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES