Ekonomi

Menko Pangan: Pemerintah Beri Rp5 Miliar Tiap Kopdes Merah Putih

Kamis, 08 Mei 2025 - 21:49 | 6.97k
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (FOTO: ANTARA/HO-Dok pribadi)
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (FOTO: ANTARA/HO-Dok pribadi)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PANDEGLANG – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp5 miliar per desa untuk Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih guna menumbuhkan ekonomi masyarakat pedesaan.

"Kami berharap Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto," kata Zulkifli Hasan saat kunjungan kerja di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Kamis (8/5/2025).

Advertisement

Menurut Zulkifli, kebijakan tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di desa-desa agar masyarakat dapat hidup lebih sejahtera dan makmur.

Penyaluran dana untuk Kopdes Merah Putih itu menyasar 80 ribu desa di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp400 triliun.

"Penyaluran bantuan itu kali pertama dalam sejarah, kebijakan pemerintah Prabowo Subianto itu agar desa maju dan berkembang," katanya.

Bantuan tersebut akan dikelola oleh Kopdes Merah Putih untuk menjalankan enam sektor usaha strategis, yaitu: warung sembako desa, klinik desa dan apotek, unit usaha produktif, agen logistik, pusat layanan bantuan, serta gudang logistik.

Oleh karena itu, Kopdes Merah Putih itu diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa sehingga kehidupan mereka sejahtera dan makmur.

"Kami meyakini jika perekonomian desa itu mengalami kemajuan dipastikan tidak ada lagi stunting, kurang gizi, desa tidak sehat dan tidak cerdas," ujarnya.

Selain bantuan langsung ke koperasi desa, pemerintah juga menyiapkan skema tambahan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Total uang yang akan beredar di desa-desa diperkirakan mencapai Rp1.100 triliun.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto turut menegaskan bahwa desa yang belum menerima bantuan dari pusat maupun pemerintah provinsi dapat menggunakan dana desa hingga 3 persen untuk membentuk Kopdes Merah Putih. Bahkan, biaya notaris untuk pendirian koperasi tersebut dapat menggunakan dana desa.

"Kami membolehkan untuk biaya notaris untuk pembentukan Kopdes Merah Putih bisa menggunakan dana desa Rp2,5 juta bagi desa yang tidak mendapatkan bantuan," katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa desa-desa yang sudah mendapatkan bantuan dari gubernur, seperti di Banten dan Jawa Tengah, tidak diperbolehkan menggunakan dana desa untuk keperluan ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES