Pemerintahan

Pemerintah Beri Tanggapan Keras Terhadap Aksi Premanisme Berbasis Ormas

Jumat, 09 Mei 2025 - 16:55 | 6.64k
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025). ANTARA
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025). ANTARA
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, sangat prihatin atas aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas), yang dinilai meresahkan dunia usaha dan mengganggu iklim investasi di Indonesia.

"Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu mengatasnamakan organisasi-organisasi kemasyarakatan, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif. Jadi, Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," ujar Prasetyo dalam keterangannya kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/5).

Advertisement

Pembentukan Satgas Terpadu untuk Atasi Premanisme

Sebagai respons atas keresahan ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan pada Selasa (6/5). Satgas ini bertujuan untuk menangani aktivitas premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan merugikan dunia usaha.

"Presiden Prabowo berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari jalan keluar, termasuk pembinaan terhadap ormas agar tidak mengganggu iklim usaha dan ketertiban masyarakat," tambah Prasetyo.

Satgas ini akan fokus pada pembinaan ormas yang terlibat dalam premanisme, serta menindak kelompok-kelompok yang meresahkan. Jika terdapat tindak pidana, pemerintah tidak akan segan untuk memberikan sanksi.

"Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasi," lanjut Prasetyo.

Evaluasi dan Sanksi Terhadap Ormas Preman

Mensesneg juga menjelaskan bahwa pembinaan terhadap ormas bukan hanya menjadi tugas Satgas, namun juga melibatkan Polri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika ormas yang dimaksud tidak berbadan hukum.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah menjelaskan bahwa Satgas Terpadu ini bertugas untuk menindak ormas yang meresahkan, termasuk yang terlibat dalam praktik pemalakan terhadap pelaku usaha. Satgas ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemendagri.

Komitmen Pemerintah untuk Keamanan Usaha dan Investasi

Pemerintah Indonesia mengutamakan terciptanya iklim investasi yang aman dan kondusif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Tindak lanjut terhadap ormas yang terlibat dalam premanisme, serta penegakan hukum yang jelas, diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman di kalangan pengusaha, baik lokal maupun internasional.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES