Hukum dan Kriminal Derap Nusantara

KPK Panggil Lima Kepala Desa di Jatim Jadi Saksi Kasus Dana Hibah

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:51 | 9.03k
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (FOTO: ANTARA/Rio Feisal)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (FOTO: ANTARA/Rio Feisal)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2021–2022. KPK memanggil lima kepala desa (kades) di Jawa Timur sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan bertempat di Polres Lamongan, Jawa Timur, atas nama MUL, ML, SH, SUL, dan MY,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Advertisement

Budi merinci bahwa kelima saksi yang dipanggil merupakan kepala desa dari Menongo, Sukolilo, Banjargandang, Gedangan, dan Daliwangung.

Selain lima kepala desa, KPK juga memanggil seorang pihak swasta berinisial SUY untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini. Di antara para tersangka, terdapat nama mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang disangkakan sebagai penerima suap.

KPK membagi para tersangka ke dalam dua kategori, yaitu empat orang sebagai penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai pemberi suap. Dari keempat penerima suap, tiga merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.

Sementara itu, dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang berasal dari kalangan swasta, dan dua lainnya diketahui sebagai penyelenggara negara.

Pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus ini, menurut penyelidikan KPK per 20 Juni 2025, diduga terjadi di sekitar delapan kabupaten di wilayah Jawa Timur. Namun, hingga saat ini KPK belum menyebutkan secara rinci delapan kabupaten dimaksud. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES