Pemerintahan

Indonesia dan Inggris Luncurkan Laporan AI Policy Dialogue untuk Susun Kebijakan Nasional

Senin, 28 Juli 2025 - 19:22 | 8.37k
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (kiri) dan Kepala Urusan Ekonomi dan Sosial Kedutaaan Besar Inggris di Jakarta Samuel Hayes (kanan) saat peluncuran AI Policy Dialogue Country Report di Kantor Kemkomdigi. (FOTO: Antara)
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (kiri) dan Kepala Urusan Ekonomi dan Sosial Kedutaaan Besar Inggris di Jakarta Samuel Hayes (kanan) saat peluncuran AI Policy Dialogue Country Report di Kantor Kemkomdigi. (FOTO: Antara)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Inggris meluncurkan laporan AI Policy Dialogue Country Report, Senin (21/7/2025), sebagai hasil kerja sama bilateral dalam merumuskan arah kebijakan kecerdasan buatan (AI) nasional. Laporan ini menjadi tonggak penting dalam penyusunan regulasi AI yang inklusif, progresif, dan berbasis data.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyebut laporan tersebut lahir dari serangkaian dialog multipihak yang melibatkan pelaku industri, akademisi, komunitas masyarakat sipil, dan pemerintah.

Advertisement

“Laporan ini menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan AI nasional yang konkret dan selaras dengan kepentingan strategis bangsa,” kata Nezar dalam peluncuran laporan di Kantor Kominfo, Jakarta.

Laporan yang disusun bersama Pemerintah Inggris ini mengidentifikasi tantangan dan kebutuhan mendasar di enam sektor utama, yaitu tata kelola layanan digital, infrastruktur digital, pengelolaan data, talenta digital, ekosistem digital, dan etika dan inklusivitas AI

Nezar menambahkan bahwa laporan ini melengkapi dokumen Readiness Assessment Methodology yang telah disusun sebelumnya bersama UNESCO. Kedua dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan peta jalan kecerdasan buatan (AI National Roadmap) Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola AI, dengan target draf selesai pada akhir Juli 2025. Uji publik akan digelar pada Agustus, sebelum harmonisasi final bersama Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara pada September 2025.

“Penting bagi kita untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan mitigasi risiko dalam pemanfaatan teknologi AI. Itulah yang menjadi pedoman utama dalam perumusan regulasi ini,” kata Nezar.

Kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman (MoU) bidang transformasi digital antara Indonesia dan Inggris, yang menekankan pentingnya tata kelola teknologi yang inklusif dan bertanggung jawab. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES